Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Judi Togel

×

Polsek Perdagangan Berhasil Ringkus Pelaku Judi Togel

Sebarkan artikel ini

Views: 130

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Dalam rangka menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui pesan whatsapp kepada Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH MH, Polsek perdagangan, berhasil meringkus pelaku perjudian togel dari salah satu warung kopi milik Marsudi Simanjutak di Kampung Tempel Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Sabtu, (19/11/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat diamankan petugas, pelaku mengaku bernama inisial TS, (36) adalah warga Jl Sisingamangaraja Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, berikut barang bukti yang ada diamankan dari pelaku 1 (satu) buah buku notes warna merah yang berisikan pesanan angka tebakan, 1 (satu) buah pulpen warna liris orange dan putih, 1 (satu) buah kertas karbon, dan uang tunai sebesar Rp. 135.000 ( Seratus tiga puluh lima ribu rupiah), yang diduga uang hasil penjualan angka tebakan jenis Sidney.

Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH MH mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari pesan WhatsApp yang diterimanya kemudian langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan.

Anggota Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Edy Syahputra, SH MH langsung melakukan pengintaian dan usaha petugas berhasil mengamankan pelaku TS, yang diduga sebagai penulis dan sedang menunggu pelanggan yang memesan nomor kepada TS.

“Saat TS diamankan, kepada petugas TS mengaku telah melakukan perjudian jenis togel sidney dan ditempat kejadian petugas menemukan yang diduga barang bukti sebagai alat pelaku untuk menulis yaitu berupa 1 (satu)  buah buku notes warna merah yang berisikan pesanan tebakan angka, 1 (satu) buah pulpen liris orange dan putih, 1 (satu) buah kertas karbon dan uang tunai sebesar Rp. 135.000 ( Seratus tiga puluh lima ribu rupiah), yang diduga adalah uang hasil pembelian tebakan angka jenis Sidney. Petugas pun langsung memboyong TS ke Polsek Perdagangan guna proses Penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Josia, SH MH.(isnani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 17 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Berprofesi sebagai jurnalis memiliki tugas penting untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan. Selain melakukan riset, wawancara, observasi, dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang…