Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Mengalami Kontrak Kritis Pembangunan Puskesmas Koto Alam, Dinkes dan Kontraktor Tidak Transparan

×

Mengalami Kontrak Kritis Pembangunan Puskesmas Koto Alam, Dinkes dan Kontraktor Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini

Views: 44

AGAM, JAPOS.CO – Setelah diberitakan sebelumnya di Japos co pada tanggal (8/11/2022) tentang Pembangunan Puskesmas Koto Alam yang mengalami deviasi, masih tetap menjadi pertanyaan publik terhadap Dinas Kesehatan kabupaten Agam dalam penanganan kontrak kritis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah Japos.co menghubungi Son sebagai pelaksana Kontraktor CV.Jasita Jaya dengan seluler pribadinya yang tidak berkenan menerima panggilan tersebut dan mengkonfirmasi secara tertulis via Whatsapp, pun tidak ada jawaban sama sekali alias membungkam.

Berlanjut kepada pihak konsultan pada tanggal 5/11/2022, menerangkan kepada awak media tentang bobot terakhir berkisar 49,27%, dari sisa waktu pelaksanaan yang tinggal tidak beberapa Minggu lagi dari tanggal kontrak 9 Juni s/d 5 Desember 2022.

Sementara pihak Dinas Kesehatan(Dinkes), yakni Dr.Hendri selaku Kepala Dinas(Kadis) bertindak dalam Pengguna Anggaran(PA) beserta Junaidi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), diwawancarai oleh awak media via seluler dan WA pribadinya (9/11/2022) tentang informasi kelanjutan dari berita yang sudah tayang sebelumnya.

PPK menjelaskan bobot terakhir dan upaya penanganan kontrak kritis tersebut,” Bobot terakhir 54.4%,terjadinya keterlambatan diminggu ke 15 pada tanggal (18/09/2022,) dan PPK telah melakukan Show Cause Meeting(SCM) 1 pada tanggal (21/09/2022) dengan masa uji coba perbaikan (Test Case) sampai tanggal (23/10/2022),” jelas Junaidi.

“Dikarenakan gagal, sehingga PPK mengeluarkan Surat Peringatan(SP) 1, dan berlanjut ke SCM 2 dengan Test Case sampai tanggal 20/11/2022,” jelasnya lagi.

Dan dengan adanya perselisihan keterangan yg didapati awak media diantara pihak-pihak terkait, maka awak media meminta keterangan akurat untuk memperlihatkan time schedulenya kepada PPK dan PA guna sebagai perbandingan data informasi yang lebih valid dimata publik.

Namun PPK yang pada awalnya beralasan diluar kantor, dan berjanji esok harinya, menjadi berubah pikiran dengan adanya ketetapan prosedur dari PA tentang kebutuhan informasi publik tersebut.

Dr Hendri selaku PA dihubungi awak media, lempar bola balik kepada PPK. “Hubungi saja langsung PPK,” ucap singkatnya kepada media.

Hingga berita ini diturunkan PA dan PPK sebagai badan publik, dinilai tidak berkenan memenuhi kelengkapan informasi yang dibutuhkan publik, atau tidak transparan, dan terendus ada apa dengan pekerjaan tersebut???(Denny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *