Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Jalan Provinsi Tapung-Tandun Rawan, Ancam Nyawa Secara Massal, Masyarakat Desak Pemprov Riau Bertindak

×

Jalan Provinsi Tapung-Tandun Rawan, Ancam Nyawa Secara Massal, Masyarakat Desak Pemprov Riau Bertindak

Sebarkan artikel ini

Views: 156

KAMPAR, JAPOS.CO – Masyarakat Kabupaten Kampar mendesak Pemerintah Provinsi Riau melakukan inpeksi mendadak (SIDAK) proyek rekontruksi jalan Provinsi milik pemerintah Propinsi Riau. Pasalnya, pelaksanaan rekontruksi jalan Tapung-Tandun yang berada di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, terkesan tidak sesuai dengan papan informasi. Hal itu disampaikan oleh Anar Nainggolan kepada wartawan, Senin (14/11/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anar Nainggolan menjelaskan, dipapan informasi disebutkan pelaksanaan pengerjaan proyek rekontruksi jalan Tapung – Tandun Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh PT Jaya Perdana Kontruksi  dengan nilai kontrak Rp 5 Milyar lebih dengan nomor kontrak 620/SPHS/-PUPR PKPP/BM-TPTD/136/2022 tertanggal 13 Mei 2022 didugaa pelaksanaan tidak sesuai dengan plang papan informasi proyek.

“Masa kerja proyek tersebut nyaris selesai dan akan memasuki tahap perawatan. Namun pelaksanaannya dilapangan dinilai tidak menyeluruh.,” terangnya.

Artinya, lanjut dia, Tapung  dari simpang Petapahan bundaran menuju Tapung Hulu sama sekali tidak dijamah, sebagaimana disebutkan di papan informasi.

“Kita untuk atas nama masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Riau lakukan sidak proyek rekontruksi jalan itu, sebab pengerjaannya tidak sesuai dengan volume lokasi yang tertulis pada papan informasi proyek. Masa kerja proyek nyaris habis waktu dan memasuki masa perawatan. Namun sepanjang jalan banyak terdapat kerusakan parah tidak dikerjakan sama sekali. Keresahan masyarakat yang kita himpun di lapangan menyebutkan bahwa kerusakan jalan itu berpotensi tinggi mengancam nyawa manusia pengguna jalan secara massal. Melalui pemberitaan ini, kita minta Pemerintah Provinsi Riau jangan pasif menyikapi hal itu, ” ujar Anar.

Anar menambahkan, aspirasi desakan yang ia sampaikan melalui pemberitaan ini ialah mewakili suara masyarakat umum pengguna jalan. Ia juga menyampaikan agar pihak DPRD Provinsi Riau dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Aspirasi ini kami sampaikan ke pada Pemerintah. Tidak luput juga kita meminta wakil Rakyat di gedung DPRD Provinsi Riau dengar suara rakyatnya, dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap penggunaan jalan tersebut, ” tegas Anar.

Diketahui sebelumnya proyek rekontruksi jalan Provinsi Tapung-Tandun ini telah menjadi topik tranding pemberitaan sejumlah media, namun kuat dugaan hal itu luput dari perhatian Istansi terkait secara khusus Pemerintah Provinsi Riau.

Menurut salah stu narasumber (Red-) sebagaimana diuraikan pada papan informasi proyek bertuliskan rekontruksi jalan Tapung-Tandun. Padahal,Tapung salah satu nama Kecamatan daerah Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sementara Tandun daerah perkebunan PTPN V yang terletak dalam wilayah Kabupaten Rohul.

Artinya mengingat uraian dalam papan informasi proyek tersebut, pengerjaannya berada di dua Kecamatan jalan lintas Provinsi Riau yakni Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Ironisnya menurut sumber (identitas dirahasiakan), masih banyak terdapat fisik jalan di wilayah proyek yang sama sekali tidak dijamah.

“Ada satu titik fisik badan jalan seperti kubangan kerbau tepat di puncak pendakian jalan lintas yang cukup tinggi.

“Tidak sampai di situ, ditemukan juga sejumlah titik badan jalan lainnya yang mengalami kerusakan parah, aspalnya pecah berlobang besar dan dalam. Semua kondisi jalan yang rusak parah ini berpotensi tinggi dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas secara massal yang mengancam nyawa, ” tutup narasumber.(dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *