Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Isak Tangis Mewarnai Pisah Sambut Karutan Padangpanjang

×

Isak Tangis Mewarnai Pisah Sambut Karutan Padangpanjang

Sebarkan artikel ini

Views: 71

PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Padangpanjang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat pada Rabu (9/11/2022) berlangsung penuh haru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan Sertijab ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R.Andika Dwi Prasetya, Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul,  pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Unsur Forkopimda Kota Padangpanjang, instansi Vertikal, Kepala Satker lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar dan stakeholder mitra kerjasama Rutan Padangpanjang

Bertempat di Aula Rupajang (sebutan Rutan Padangpanjang) kegiatan berlangsung penuh haru, prosesi pelepasan pejabat lama Rudi Kristiawan diwarnai dengan pembacaan puisi oleh pegawai Rupajang.

Pejabat lama Karutan Rudi Kristiawan yang bergeser ke Rutan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur , digantikan oleh Auliya Zulfahmi dari Lapas IIA Pematang Siantar. Rudi bertugas lebih kurang 1 tahun 10 bulan sejak 8 Januari 2021 itu, mengaku banyak suka duka yang telah dilalui semenjak menjabat Karutan Padangpanjang.

“Begitu banyak kenangan selama bertugas di kota sejuk ini. Tidak hanya kulinernya, namun juga kerjasama yang baik antar sesama petugas serta kerjasama antar instansi yang telah membawa Rutan Padangpanjang memperoleh banyak penghargaan”

Giliran Fahmi sebagai pejabat baru di Rutan Kelas II B Padangpanjang Kanwil Kemenkumham Sumbar, menyampaikan harapannya untuk dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah menggantikan pejabat lama.

Kami berharap selalu bisa bersinergi di kota ini, dan memberikan pembinaan terbaik bagi setiap warga rutan. Tentunya ini juga mustahil dapat kami jalankan maksimal, tanpa dukungan lintas instansi dan stakeholder,” ungkap Jebolan AKIP 41 itu. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *