Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Tak Tersentuh Hukum, Ada Ribuan Hektar Sawit di Kawasan Hutan Ketapang Diduga Ilegal

×

Tak Tersentuh Hukum, Ada Ribuan Hektar Sawit di Kawasan Hutan Ketapang Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini

Views: 73

KALBAR, JAPOS.CO – Ribuan hektar Hutan Produksi Terbatas ( HPT ) wilayah Desa Randau kecamatan Sandai dan Desa Bengaras kecamatan Laur, kabupaten Ketapang, provinsi Kalimantan Barat diduga digarap dan di tanam sawit skala besar secara pribadi oleh Boksin.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut keterangan masyarakat setempat, penggarapan Hutan Produksi Terbatas secara masif dan skala luas, ditanami sawit pribadi oleh BS sejak tahun 2019 sampai saat ini tidak tersentuh hukum.

Menurut keterangan masyarakat, Hutan Produksi Terbatas tersebut diduga digarap secara ilegal oleh BS tidak memiliki izin penggarapan Hutan produksi dari Dinas terkait dan tidak memiliki izin usaha PT, CV atau Koperasi di ribuan hektar lahan sawit yang berstatus HPT.

“Boksin membuka dan menggarap Hutan Produksi terbatas (HPT), ribuan hektar menanam sawit pribadi skala besar. Seharusnya penegak hukum bisa mengambil tindakan tegas, ” ungkap Yakobus (53) saat di konfirmasi Japos.co di Arial hutan produksi terbatas (15/10) yang di garap oleh BS.

Terkait masalah ini, BS tidak memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi Japos.co melalui pesan WhatsApp (21/10).

Informasi yang diterima Japos.co dari masyarakat, bahwa terkait ini sudah petugas dari Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) Provinsi Kalimantan Barat, di Kabupaten Ketapang meninjau lokasi hutan produksi terbatas yang dibuka dan digarap secara masif oleh BS.

Atas info tersebut, Japos.co melakukan konfirmasi kepada Rudi selaku ketua tim lapangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) Provinsi Kalimantan Barat, di Kabupaten Ketapan melalui pesan WhatsApp, menanyakan prihal apakah pihak KLHK mengetahui pembukaan Hutan Produksi Terbatas secara masif dan luas ribuan hektar ditanami sawit pribadi BS namum hingga saat ini belum ditanggapi.

Hingga berita ini diturunkan Japos.co masih melakukan pengembangan informasi. (Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *