Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Permudah Proses Pengusulan KIS, Dinas Sosial Ciamis Luncurkan Si Kismis

×

Permudah Proses Pengusulan KIS, Dinas Sosial Ciamis Luncurkan Si Kismis

Sebarkan artikel ini

Views: 115

CIAMIS, JAPOS.CO –  Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis melakukan pengecekan langsung ke lapangan tentang Sistem Informasi Kartu Indonesia Sehat Ciamis (Si Kismis). Salah satunya kunjungan ke Kelurahan Cigembor.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kadinsos Ciamis, Hendra Suhendra, S.Sos., M.Si., turun langsung ke masyarakat dan juga pemerintah desa/kelurahan, Jumat (30/9).  “Kami ingin mengetahui secara langsung manfaat dari Si Kismis langsung dari masyarakat dan dari pemerintah desa dan kelurahan,” kata Hendra.

Hendra menanyakan langsung kepada Lurah Cigembor Nandra Orlando, SSTP. Pasalnya, terdapat perubahan dalam proses pengusulan untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang pembiayaannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Ciamis. “Untuk Si Kismis ini, merupakan aplikasi murni milik Kabupaten Ciamis bukan duplikasi dari yang lain. Kemudian dengan aplikasi tersebut mempermudah untuk proses pengusulan, dan juga menghemat biaya karena masyarakat cukup mendatangi kantor desa/kelurahan. Aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Ciamis dalam proses pengusulan mendapatkan KIS yang pembiayaannya oleh APBD Ciamis,” jelas Hendra.

Sementara itu, Lurah Cigembor, Nandra Orlando, SSTP saat mendapatkan kunjunga Kepala Dinas Sosial Ciamis menyampaikan rasa terima kasihnya.  “Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial, karena dengan adanya Si Kismis ini mempermudah warga kami untuk pengusulan KIS,” ujarnya.

Menurutnya, warganya tidak harus datang ke Dinas Sosial atau ke kabupaten, cukup mendatangi kantor kelurahan dan selanjutnya usulan melalui aplikasi. “Iya warga cukup datang ke kantor kelurahan, nanti pihak kami akan melakukan usulan KIS APBD Ciamis melalui Si Kismis,” ujar Nandra.

Selain lebih mudah, tandas Nandra, dengan adanya aplikasi Si Kismis, warga dalam mengusulkan lebih menghemat biaya. “Yang jelas ini lebih hemat biaya, karena warga tidak perlu mengeluarkan biaya transfortasi karena pelayanan untuk pengusulan cukup dari kantor kelurahan,” tandasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *