Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Tengah

Rekonstruksi Jalan Kaladan-Talio Senilai Rp 5 Milyar Terindikasi Korupsi

×

Rekonstruksi Jalan Kaladan-Talio Senilai Rp 5 Milyar Terindikasi Korupsi

Sebarkan artikel ini

Views: 104

PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Rekonstruksi Jalan Kaladan-Talio, yang dikerjakan oleh pelaksana, CV. PUTRA BENAO, dengan nilai kontrak Rp 5.460.000.000,00 bersumber  dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2021, terindikasi korupsi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, menurut  informasi yang dihimpun tim gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan dilapangan, pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut diputus kontrak, dengan alasan keadaan kahar (force majeure). Sedangkan  pekerjaan yang terpasang  tidak sesuai dengan uang muka yang diterima oleh pelaksana.

Berdasarkan hasil pengamatan tim dilapangan, diduga pada saat dilakukan pemutusan kontrak diperkirakan kemajuan pekerjaan  hanya sekitar 10 %.  Karena yang dikerjakan hanya siring cerucuk  dan  timbunan laterit yang panjangnya diperkirakan sekitar 400 meter.

Terkait hal tersebut, Japos.co. telah meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan. melalui surat nomor : 042/HJP-KT/VIII/2022, tangga 25 Agustus 2022. Namun, hingga berita ini dimuat, surat terebut tidak ditanggapi. (Mandau)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *