Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Diduga Bekas Tambang PT Rifansi Peputra Bikin Resah Warga

×

Diduga Bekas Tambang PT Rifansi Peputra Bikin Resah Warga

Sebarkan artikel ini

Views: 94

KAMPAR, JAPOS.CO – Warga Desa Suka Ramai Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau, merasa khwatir pemukiman mereka akan longsor diduga akibat bekas tambang galian C PT Rifansi Peputra. Hal itu disampaikan langsung oleh warga kepada wartawan, Senin (12/9).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari pantauan Japos Co dilapangan bekas tambang galian tersebut dari batas tapak rumah warga ada mencapai kedalaman sekitar 8 meter.Dengan kondisi tersebut membuat warga cemas dan khwatir pemukiman mereka makin lama akan longsor.

Ketua RT 04 Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau, Regar menyampaikan, kemarin pihaknya tidak begitu mengetahui prosedur aktivitas tambang galian C beroperasi dekat pemukiman mereka karean pada saat itu dirinya belum menjadi RT.

Regar menuturkan warga setempat tidak ada menerima himbauan, pemberitahuan dan kesepakatan musyawarah  akan berlangsungnya aktivitas tambang galian C di sekitar pemukiman warga.

“Saat itu hanya antara Kadus dengan RW diduga melakukan perundingan dengan perusahaan pelaku tambang galian (PT Rifansi Peputra),” terangnya.

Menurut Regar, pada saat itu, karena pemilik tanah atau lokasi tambang galian C oknum Kadus (nonaktif) enggan memberikan protes.

Hal senada disampaikan warga Atimin mengaku tidak menerima himbauan atau pemberitahuan dan musyawarah sebelum tambang beroperasi.

“Tidak ada, Ini mau digali langsung digali, ya gitu,” ungkapnya.

Disamping itu, dia mengaku tidak bisa banyak omong lantaran lokasi tambang galian C bukan tanahnya.Ia mengeluhkan, dampak yang dialami hunian makin lama pasti longsor.

“Mungkin lama-lama akan longsor,” keluhnya.

Ia mengungkapkan aktivitas tambang galian C tersebut selama berlangsung dirinya tidak pernah menerima sebuah kontribusi dari pihak perusahaan pelaku tambang galian C tersebut. Meski huniannya selalu dihujani abu akibat tambang tersebut.

Diketahui, berdasarkan keterangan mantan Kadus Fellia, pelaku tambang galian C  yang terletak di RT 04 RW 3 Desa Suka Ramai Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau, diduga PT Rifansi Peputra yang merupakan rekanan PT PHR. Tambang jenis tanah urug diduga untuk pengadaan penimbunan sejumlah tapak sumur minyak milik PT PHR (Pertamina Hulu Rokan).

Menurut Fellia, sekitar empat bulan lalu terkait permasalahan yang ia maksud semenjak aktivitas tambang beroperasi sudah klir semua.

Namun ,saat ditanya keluhan warga, izin aktivitas tambang dan perhatian kepada lingkungan Fellia menyatakan “Warga mana yang sekarang keberatan, itukan lahan saya. Siapa yang keberatan jika lahan saya digali,” tanya dia kembali ke wartawan.

“Sebuah perusahaan itu bergerak tentu ada izin, kalau masalah izin, kami sudah sampaikan kepada pihak kepolisian, kepolsek, sehingga terjadilah itu penggalian, jadi kalau ngga ada izin, ngga mungkin kami bergerak,” terang mantan Kadus Tuthuri Andayani Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, melalui telepon, (12/9/22).(dh)

 

.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *