Views: 67
DEPOK, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Depok, memastikan penentuan tarif angkutan umum akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dan sudah disiapkan aturan penyesuaian dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemkot juga siap mengakomodir keluhan para sopir angkot soal penyesuaian tarif angkutan,hal itu disampaikan langsung Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kota Depok Supian Suri di Hotel Bumi Wiyata Kamis (8/9/2022).
Supian Suri mengatakan hingga kini Pemkot Depok masih terus menjajaki terkait kebijakan yang akan dikeluarkan. Termasuk, melihat kota-kota lain dalam menentukan arah kebijakan terkait kenaikan harga BBM.
“Karena kami juga harus cek ke tetangga kanan kiri berapa persen kenaikan dari kebijakan yang dikeluarkan,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam menentukan kebijakan, Pemkot Depok tidak hanya memahami kondisi yang dialami oleh para sopir angkot. Tetapi juga harus memahami kondisi para penumpangnya.
Ia menambahkan hingga saat ini,kebijakan penyesuain tarif baru akan segera dikeluarkan. Saat ini masih dalam tahap pembahasan dan persiapan. (Joko Warihnyo)