Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Rekontruksi Jalan Jimbaran- Keduwung Manis Kecamatan Puspo Lepas dari Pengawasan

×

Rekontruksi Jalan Jimbaran- Keduwung Manis Kecamatan Puspo Lepas dari Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Views: 56

PASURUAN, JAPOS.CO – Rekontruksi Jalan Jimbaran- Keduwung Manis Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan dilaksanakan Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga kabupaten Pasuruan, beralamat Jalan Raya Raci KM 9 Raci Kecamatan Bangil Pasuruan Jatim Tahun Anggaran 2022 dari sumber dana DAK dengan nilai lontrak Rp 3.282.966.300 oleh pelaksana CV Mitra Razulka Sakti konsultan dan pengawas CV Geosentris Nusantara.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hasil investigasi dilapangan ditemukan beberapa kejanggalan pelaksanaan pekerjaan yang diduga pada pengurangan kualitas ,kuantitas dan hal hal melawan hukum untuk memperoleh keuntungan diluar bayar kewajaran yang dibenarkan Undang- Undang.

Directur Kontruksi LSM WAR ( Wadah Aspirasi Rakyat) Ir Haryanto SH Msi mengungkapkan ada beberapa temuan dilapangan sebagai berikut:

1.SMK3 Tidak terpenuhi dalam paket kegiatan

2. Sewa alat Excavator, baby rooler, stamper ,dan molen digantikan dengan tenaga manusia (manual)

3. Kedalaman galian sebagian kurang dari 15 cm padahal spekteknya adalah 35cm.

4. Beton mutu rendah Fc 15 atau setara K 175 diduga kuat tidak terpenuhi karena dicor secara manual dan sebagian diaduk pakai cangkul.

5. Pasir padat dibawah cor beton 10 cm ditiadakan.

6. Lapisan plastik PE diatas pasir padat sebagian besar dihilangkan.

7. Ketebalan cor beton pada berm bervariasi antara 5 cm sampai 15cm sebagian kurang dari spektek yakni 15cm.

8. Pekerjaan Minor berupa marka jalan lebar kurang dari 13 cm.

9. Campuran posphor dalam kandungan cat marka diduga kurang dari 5%

10. Ketebalan marka kurang dari 2mm

11. Pemadatan dan Penyiraman sebelum digelarnya plastik PE dibawah cor berm ditiadakan

12.Pembuangan tanah hasil galian keluar dari lokasi pekerjaan juga Raib.

Selanjutnya Bung Hary menghimbau agar para pejabat yang terkait dengan pekerjaan ini dalam hal ini PPK agar menunda pembayaran kepada kontraktor sampai semua item tersebut diatas direalisasikan.

Sementara PPK CAHYO F R yang didampingi PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Vita menyampaikan saat ini pekerjaan tersebut belum dibayar 100% dan berjanji akan meminta kontraktor melaksanakan tanggung jawabnya sebagaimana ditentukan dalam kontrak.

DM Pria 24 Tahun warga sekitar Jimbaran yang ikut dalam proyek sebagai kuli bangunan mengaku tidak pernah ada pengawas dari dinas maupun konsultan yang mengunjungi lokasi tempat ini.

“Gak pernah ada yang datang mas, dari awal sampai akhir saya turut kerja di sini,” pungkas DM.(Zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *