Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokDKIHEADLINEJakarta Selatan

Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

×

Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Views: 56

JAKARTA, JAPOS.CO – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penetapan Irjen Ferdy Sambo terjadi dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

“Tadi pagi telah dilakukan gelar perkara maka Timsus memutuskan FS sebagai tersangka,” katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kalau Irjen Ferdy Sambo diduga terlibat dalam meninggalnya Brigadir J.

Berdasarkan keterangan para saksi dan pendalaman timsus Irjen Ferdy Sambo diketahui memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Untuk menyamarkannya FS kemudian membuat kasus ini seolah-olah seperti kasus tembak menembak dengan menembak dinding dengan menggunakan pistol milik saudara J,” ujarnya.

Ketika ditanya soal motif, Kapolri Listyo enggan membeberkannya lebih lanjut dan hanya meminta agar semua pihak bersabar karena hal tersebut masih dalam pendalaman timsus.

“Untuk motif masih kita didalami. Perlu pendalaman dengan mengambil keterangan sejumlah pihak termasuk keterangan ibu Putri sendiri,” helasnya. (Joko Warihnyo)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *