Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Terkait Pungli BLT DD Karyabuana – Cigeulis, KPM merasa keberatan

×

Terkait Pungli BLT DD Karyabuana – Cigeulis, KPM merasa keberatan

Sebarkan artikel ini

Views: 67

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Salah satu Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) berinisial ( Wtm) mengatakan keberatan dengan adanya dugaan potongan ataupun pemungutan yang dilakukan dilakukan oleh oknum RT Kampung Manggu desa karyabuana kecamatan Cigeulis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Keberatan KPM tersebut dikatakan kepada Japos.co lantaran dirinya hanya menerima Rp 200 ribu, sementara yang Rp 500 ribu diperintahkan oleh Oknum RT ke yang tidak dapat sementara yg Rp 200 ribu untuk desa dan RT, bahkan ia tidak tahu akan adanya pungutan atau pemotongan karena tidak dikasih tahu awalnya dan tanpa ada musyawarah terlebih dahulu.

“Duka teu terang arek dipotong teu aya musyawarah hela, nya ari bentuk duit mah kaberatan bae pak, duka mun bentuk cenah daging hayam atau kumaha kitu, Pak RT ieu gede teuin amat ieu Masihkeunna 500 rebu knu teu menang ko anu menang ngan 200 rebu, munnta mah pak RT masihan 50 rebu mah hade bae gedena 100 rebu wajar karunya uang kasihan kanu teu menang, ceuk abdi, mung Ceuk RT kumaha nyah ges tidituna ti Desana Cenah (Ga tau mau dipotong pak ga ada musyawarah dulu, ya kalau bentuk uang mah keberatan aja pak, tapi kalau bentuk daging ayam atau apa gitu, Pak RT ini gede amat ngasihnya 500 ribu pada yang tidak dapat, ko yg dapat hanya nerima 200 ribu kalau ngasih 50 ribu gedenya 100 ribu wajarlah uang kasihan buat yang tidak dapat kata saya tapi kata RT sudah Dari Desanya seperti itu),” katanya saat menceritakan kepada Japos.co ( 24/07 ).

Sementara itu Doni Hermawan Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) saat diberikan informasi tersebut mengatakan Pungutan ataupun potongan tidak dibenarkan apa lagi adanya ancaman.

“Pungli tidak di benarkan tp liat alasan takut ada hasil musyawarah dan di bagikan kepada masyarakat yg tidak mampu itu liat musdesnya tp kalau untuk kepentingan pribadi itu ga boleh, Itu ga boleh ada acaman mengancam. Ya tar kami konfirmasi lg ke kadesnya ” ujarnya melalui pesan whatsapp. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 86 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…