Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Akibat Penghentian Penyaluran PMI ke Malaysia Enam Warga Kota Banjar Gagal Berangkat

×

Akibat Penghentian Penyaluran PMI ke Malaysia Enam Warga Kota Banjar Gagal Berangkat

Sebarkan artikel ini

Views: 55

BANJAR, JAPOS.CO – Pemerintah Indonesia resmi memberhentikan sementara penyaluran  Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malayasia, terhitung 13 Juli 2022. Akibatnya, sebanyak 6 orang warga Kota Banjar yang berniat jadi PMI gagal berangkat ke Negeri Jiran.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemicu pemberhentian pengiriman PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu, diantaranya berlatar ada temuan pelanggaran MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malayasia terkait perekrutan PMI yang baru ditandatangani, 1 April 2022.

Diantara isi MoU itu, ada kesepakatan penempatan PMI melalui Sistem Satu Kanal (One Channel System). System ini sebagai upaya melindungi PMI, termasuk pengawasan PMI selama bekerja di Malayasia. Baik, kontrak kerja, upah dan keberadaanya.  Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Kenyataannya, Malayasia terungkap melakukan perekrutan melalui System Maid Online (SMO). Yakni, suatu sistem rekrutmen pekerja secara online. Perekrutan melalui SMO ini dinilai rawan adanya dieksploitasi PMI. Karena, Pekerja migran bisa dibawa langsung tanpa melalui Departemen Tenaga Kerja dan e-KTKLN dan agensi resmi yang diakui Pemerintah selama ini.

Ditengah permasalahan yang masih diperdebatkan antara Pemerintah Indonesia dan Malayasia tersebut, diketahui PMI warga Kota Banjar sudah lama bekerja lama di Malayasia situasinya aman.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, H. Sunarto, beberapa waktu lalu. “Sampai saat ini, kami tidak mendapat informasi kendala. Artinya, PMI asal Kota Banjar yang sudah berada di Malaysia aman- aman saja sekarang ini,” katanya.

Dijelaskannya, PMI warga Kota Banjar yang ada di Malaysia dan berangkat melalui  jalur resmi dari Indonesia sebanyak 5 orang. Hal ini berdasarkan data rekapitulasi registrasi tahun 2021 sampai 2022. Yaitu, Adimas Bagus (Asisten Enginer), Darmanto (driver), Dewi Yuliani (Operator Production), Rinjani (Elderli Caretaker) dan Sasti Rismayanti (baby sister).

Dibenarkan Sunarto, adapun jumlah PMI yang gagal berangkat ada 6 orang, penyebabnya akibat tidak  bisa melengkapi administrasi. Diberitakan sebelumnya, gara-gara berangkat melalui jalur tidak resmi, seorang PMI warga Kota Banjar terlantar lama di Malaysia, sampai dikejar-kejar polisi dan petugas imigrasi di Malaysia. Beruntung saja, berkat kerja keras Pemkot Banjar bersama mitra kerja terkait, akhirnya PMI itu berhasil pulang dengan selamat sampai Kota Banjar.

PMI tersebut adalah Tati Rohayati (59), warga Lingkungan Siluman Baru, Kelurahan/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Dia dijemput langsung Tim Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar bersama pihak keluarganya di Bandara Soekarno Hatta. (Mamay)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 97 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…