Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokDKIHEADLINEJakarta Selatan

Menyusul Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Polres Jakarta Selatan

×

Menyusul Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Polres Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini

Views: 83

JAKARTA, JAPOS.CO – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi menonaktifkan dua anggotanya buntut dari kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dua anggota Polri yang dimaksud adalah Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Bridgen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Pada malam hari ini pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” Kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Wartawan Rabu (20/7/2022)

Dedi mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi dan independensi tim khusus dalam mengusut kasus dalam penyidikan kasus dugaan pelecehan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung pada penembakan terhadap Brigadir J.

Dedi menyebutkan, pejabat sementara yang akan menggantikan Budhi Susianto nantinya akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

“Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda,” ujarnya.

Penonaktifan kedua anggota Polri kata Dedi bertujuan untuk memastikan proses pengusutan yang sudah berjalan dapat dipertanggungjawabkan.

” Ini komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka untuk menjaga independensi, transparan, kemudian akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, Timsus yang dibentuk oleh Kapolri juga sudah menemukan rekaman CCTV yang nantinya bsa mengungkap jelas mengenai kasus ini.

“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi  kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh timsus. Dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan yang dilakukan timsus sudah selesai. Biar tidak sepotong-potong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh timsus,” ungkap Dedi.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa baku tembak tersebut terjadi antara dua orang polisi, yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadib Propam) Mabel Polri Irjen Ferdy Sambo, yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022 ).(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 128 CIMAHI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) menggelar acara pembinaan pengelola pasar rakyat pada Jumat (17/5/2024) di Gedung Cimahi Technopark.Advertisementscroll kebawah…