Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Asah Kemampuan, Ditpolairud Polda Banten Gelar Latihan Menembak

×

Asah Kemampuan, Ditpolairud Polda Banten Gelar Latihan Menembak

Sebarkan artikel ini

Views: 84

SERANG, JAPOS.CO – Ditpolairud Polda Banten melaksanakan kegiatan latihan menembak yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Polda Banten pada Selasa (19/07).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Latihan menembak ini dipimpin langsung Kasubbag Minopsnal AKP Boy Akhmad Saifudin didampingi oleh instruktur menembak Briptu Zul dari Satbrimob Polda Bantsn serta diikuti oleh seluruh personel Ditpolairud Polda Banten.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan latihan menembak ini merupakan program yang rutin dilaksanakan.

“Latihan menembak ini merupakan kemampuan yang harus dikuasai oleh setiap personel adapun latihan menembak untuk mengasah ketrampilan personel menggunakan senjata api yang digunakan oleh masing-masing personel,” ucap Gultom.

Dalam latihan menembak ini seluruh personel tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan cara penggunaan senjata yang baik dan benar untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 98 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…