Views: 155
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pada giat Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Radiman, SH, MH, Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH dan Kasi Datun, Dodiansyah Putra SH, MH melaksanakan kunjungan kerjanya ke Sekretariat Persatuan Watawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Senin, (18/7) sekitar pukul 13.00 Wib siang.
Dalam kunjungannya tersebut, Kajari mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan jajaran PWI Kabupaten Mukomuko yang selama ini sudah mensuport dan mendukung penuh kinerja Kejaksaan. Sehingga dalam momen HBA ke 62, tahun 2022, pihaknya bersama jajaran memprioritaskan untuk mengunjungi PWI Mukomuko.
“Kami mengucapkan terimaksih kepada rekan – rekan PWI Mukomuko yang sudah menyambut kami dengan baik. Tujuan kami dengan semangat melakukan kunjungan di kantor PWI, masih dalam program Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62,” terang Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH.
Kajari menyampaikan, dalam kinerjanya selama kurang lebih satu tahun ini, PWI Mukomuko sudah mendukung kinerjanya secara penuh melalui berita-berita yang cukup humanis dan dengan kepastian hukum untuk menuju pemulihan ekonomi nasional. Selanjutnya, Kajari juga berharap dukungan terus dari media khususnya yang bergabung di PWI Mukomuko untuk mengorbitkan kinerja Kejaksaan Mukomuko dalam program-program salahsatunya penegakan hukum.
“Itu yang selalu kami harapkan. Yang pasti, kami dari Kejaksaan Mukomuko sangat terbantu sekali dengan pemberitaan positif dari rekan- rekan media,” ujar Kajari.
Sementara itu, Ketua PWI Mukomuko, Budi Hartono, SP menyampaikan terima kasih dan juga apresiasi pada jajaran Kejaksaan Negeri Mukomuko telah berkunjung ke PWI Mukomuko. Bahkan kunjungan Kajari kali ini, kata Budi, lengkap dengan para Kasi- kasinya. Untuk kedepannya, dalam menjalankan tugas dan juga informasi ke teman-teman media, ia berharap tetap dilakukan pihak Kejaksaan seperti biasanya, terbuka.
“Selama ini kami dari media cukup terbantu. Kejaksaan sudah cukup terbuka untuk menyampaikan informasi baik itu masalah Pidsus, Datun, Intelijen, Kasi Barang Bukti termasuk Pidum,” pungkas Budi. (JPR)