Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Kejati Jambi Telah Laksanakan Seminar Hukum Keadilan Restoratif Justice

×

Kejati Jambi Telah Laksanakan Seminar Hukum Keadilan Restoratif Justice

Sebarkan artikel ini

Views: 39

JAMBI, JAPOS.CO – Kejati Jambi telah dilaksanakan Seminar Hukum dengan judul “Keadilan Restoratif Justice sebagai Rekonstruksi keadilan Hukum untuk kepentingan Masyarakat Acara tersebut bertempat di Aula Jaksa Agung Suprapto, Senen(18/7/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara seminar ini yang bertepatan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 ini langsung di moderatori oleh Andi Sasongko (Koordinator pada Kejati Jambi), Selanjutnya yang bertindak sebagai Pembicara antara lain Drs. Hasan Basri Jamid (Ketua 2 Lembaga Adat Melayu Jambi), Gloria Sinuhaji, SH MH (Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jambi), Dr Usman, SH MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi).

Kegiatan ini diikuti sejumlah elemen masyarakat, di antaranya dari akademisi dan praktisi hukum Lalu, kalangan pers dan mahasiswa.

Kegiatan yang dipusatkan di lantai 4 Aula Kejati Jambi dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Kejati Jambi Dr Bambang Gunawan yang langsung memberikan penghargaan kepada narasumber Dr Usman yang menjabat selaku Dekan Fakultas Hukum Unja dan Drs H Hasan Basri Jamid selaku Ketua 2 LAM Jambi karena paparan beliau inilah yang akan memantapkan Jaksa berpraktek dalam menerapkan restoratif justice yang juga akan dikaitan dengan hukum adat di Jambi.

“Terimakasih untuk narasumber yang berkenan untuk memberikan ilmu atau sharing knowledge sehingga dapat memperkaya khazanah pengetahuan kita semua yang mengikuti seminar ini,” sebut Kajati.

Peserta seminar sangat antusias hal ini terbukti sesi tanya jawab dibuka, terdapat 6 pertanyaan bagi narasumber antara lain 4 mahasiswa Nikolas Sitorus, Tri Apriansyah, Eko Bambang, Sandika, juga Hermanto dan Nouval dari insan pers.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *