Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Ditpolairud Polda Banten Gelar Pemotongan Hewan Qurban 

×

Ditpolairud Polda Banten Gelar Pemotongan Hewan Qurban 

Sebarkan artikel ini

Views: 35

MERAK, JAPOS.CO – Dalam memperingati hari raya idul adha ditpolairud polda banten gelar kegiatan pemotongan hewan qurban yang dilaksanakan di kantor Ditpolairud Polda Banten pada Selasa (12/07).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan yaitu Wadirpolairud AKBP Abdul Majid, Kabbagbinosnal AKBP H. Akhmad F Hidayanto, Kasubditpolairud AKBP Saidin, Danlanal Banten Letkol Dedi Komarudin, Subbagminopsnal AKP Boy Achmad Saifudin, dan Ketua Keluarga Maritim Banten Agus Santoso.

Dalam kegiatannya Majid mengatakan bahwa kegiayan pemotongan dan pendistrubusian berjalan dengan lancar dan aman.

“Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan pemotongan hewan qurban berjalan dengan lancar dan hasil dari pemotongan ini akan di distribusikan dan akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Kegiatan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala serta dapat berjalan dengan kondusif. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 42 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…