Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Walikota Aaf: Perjanjian dengan PT DISC Clear,Tahap Koordinasi Untuk pembuatan Perjanjian Baru

×

Walikota Aaf: Perjanjian dengan PT DISC Clear,Tahap Koordinasi Untuk pembuatan Perjanjian Baru

Sebarkan artikel ini

Views: 167

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Pekalongan berupaya serius membangun kembali Pasar Tradisional Banjarsari dengan standar SNI dan siap menampung 3.757 pedagang dari seluruh komoditas.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kabar baik ini menandakan bahwa, rencana pembangunan Pasar Banjarsari segera terealisasi. Menyusul adanya titik terang penyelesaian sengketa antara Pemkot Pekalongan dengan PT Dian Insan Sarana Cipta (DISC) Semarang.

Bangunan eks mall yang berdiri di areal Pasar Banjarsari pun sudah mulai dirobohkan beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah untuk kondisi sekarang Pasar Banjarsari itu sudah kita robohkan, bangunan semuanya, perjanjian dengan PT Disk juga sudah clean and clear serta PT Disk masih berkoordinasi dengan Pemkot  untuk perjanjian kontrak baru,” ucap Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, SE saat dikonfirmasi, baru-baru ini.

Menurutnya, perjanjian kontrak itu masih dikomunikasikan kembali baik mengenai pengelolaan parkir, atau apapun, namun yang terpenting perjanjian dengan PT Disk yang sampai tahun 2032 ini sudah clear, dan posisi Pasar Banjarsari sudah siap dibangun. Seperti diketahui, selama ini rencana pembangunan Pasar Banjarsari terganjal aset gedung eks mall yang berdiri di area pasar. Bangunan tersebut milik PT DISC. Kawasan Pasar Banjarsari sendiri memiliki luas 13 ribu meter persegi. Sementara PT DISC menguasai lahan seluas 3.900 meter persegi, dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Status tersebut kemudian dikembangkan dengan hak pengelolaan (HPL) hingga tahun 2032. Pemkot pun terus berupaya melakukan mediasi dengan PT DISC dan mencari solusi untuk merealisasikan program pembangunan pasar tersebut. Salah satunya menutup kerugian PT DISC atas bangunan eks mall tersebut. Dengan solusi tersebut, kini bekas bangunan Eks Mall Borobudur mulai dirobohkan.

Lebih lanjut, Aaf, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan telah mengajukan anggaran pembangunan Pasar Banjarsari ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan sebesar Rp 173 miliar. Nilai itu sesuai dengan rancangan Detail Engineering Design (DED).

“Tetapi semuanya usaha kita untuk mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat juga masih berjalan, mudah-mudahan semuanya dilancarkan untuk anggaran Pemerintah Pusat 2023 dan kita akan mengadakan doa bersama atau istighosah, karena ini sudah bukan lagi di tangan Pemkot, kami sudah mengusahakan semaksimal mungkin, nanti penentunya untuk pembangunan Pasar Banjarsari sudah di tangan Pemerintah Pusat, kita istighosah dengan para pedagang supaya proses ini dilancarkan,” pungkasnya.(sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 106 PEKANBARU, JAPOS.CO – Sebuah aksi pemberantasan peredaran narkotika berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pekanbaru. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (21/11/2024).Advertisementscroll…