Views: 234
PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Aktivitas penambang tanpa izin alias illegal mining menggunakan alat berat di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah kian marak. Aktivitas tersebut, ternyata tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merambah hingga ke kawasan hutan produksi.
Hal itu diungkapkan oleh aktivis Jaringan Pemantan Independen Kehutanan (JPIK) Kalimantan Tengah, Wancino melalui postingan di akun facebook miliknya, Wancino Cino, Minggu (03/7/2022).
Dalam postingan Wancino, mengungkapkan, aktor utama illegal minning didaerah itu adalah berinisial, JK. Menurutnya, aktivitas tersebut dilakukan dengan mudos operadi membuat badan jalan lebar 4 meter dan panjang 15 kilometer dari jalan simpang Kereng Pangi-Baun Bango menggunakan eksavator. Untuk dijadikan sarana melakukan penambangan tanpa izin di wilayah Desa Tumbang Panggo dan Desa Petak Bahandang. . Bahkan menurut Wancino, aktivitas tersebut terindikasi ada pembiaran yang dilakukan oleh oknum terkait, karena mengabaikan peraturan pencegahan perusakan hutan.
Menanggapi postingan Wancino Cino, pemilik akun Edy Supianto, mempertanyakan petugas terkait, apakah ada andil dalam masalah itu. Karena menurutnya , hal itu tidak mungkin terjadi, jika pihak terkait di Pemerintah tidak ikut terlibat. “Apakah Kalteng ini spesial lahan basah, tempat merampok sumber daya alam, tidak mungkin ini bisa terjadi jika pihak terkait di Pemerintahan tidak ikut terlibat, “ tulisnya.
Bahkan mengomentari postingan tersebut akun LiraNews Kalteng, menulis kalau pagi ini HP nya berdering berkali-kali. Menurutnya Gakkum Pusat mulai beraksi. “Menolak attensi sama dengan bunuh diri, maka LiraNews Kalteng harus segera turun mempelajari, jika Lira Kalteng tidak mau menemani, kami tetap turun walaupun seoarang diri, karena kuda liar hasil mandat MUNAS III sudah menanti…” tulisnya.(Mandau)