Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Danramil 04/LL Kodim 0312/ Padang Berkunjung ke Kapolsek Lubuk Kilangan Padang

×

Danramil 04/LL Kodim 0312/ Padang Berkunjung ke Kapolsek Lubuk Kilangan Padang

Sebarkan artikel ini

Views: 159

PADANG, JAPOS.CO – Komandan Koramil 04/ LL Kpt INF. Amri Abunawas beserta seluruh anggotanya memberikan kejutan kepada Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon, SS, dalam rangka HUT Bayangkara ke 76 Jumat, (1/7/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam lawatan ini Danramil menyampaikan semoga kedepannya polisi semakin jaya sesuai dengan yg disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan semboyan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi atau Presisi.

“Harapan kita, solidaritas dan soliditas antara TNI dan Polri tetap dipupuk dalam bersinergis menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indanesia. Yang terjalin dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, ungkap Danramil.04/LL Kodim 0312/Padang Amri Abunawas.

Dalam kesempatan ini juga Kapolsek Bapak Lisja Nesmon SH  merasa tersantung dengan ucapan yang disampaikan oleh Danramil semoga antara Koramil 04/LL dan Polsek Lubuk Kilangan tetap terjalin hubungan yang harmonis, baik dikantor maupun dilapangan.Semoga TNI Polri Tetap berjaya. Ditutup beliau dg teriakan yel yel… TNI Polri Tetap Jaya diikuti oleh seluruh Anggota Koramil dan polsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 87 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…