Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Wakapolda Banten Pimpin Sidang Dewan Penghargaan Bagi Personel Berprestasi

×

Wakapolda Banten Pimpin Sidang Dewan Penghargaan Bagi Personel Berprestasi

Sebarkan artikel ini

Views: 81

SERANG, JAPOS.CO – Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari memimpin sidang dewan penghargaan bagi personel berprestasi di Rupatama Polda Banten pada Jumat (24/06).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Turut menghadiri kegiatan ini Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto bersama para Kasubagrenmin Satker dan Satwil jajaran Polda Banten.

Dalam sambutannya Ery mengatakan jika sidang dewan penghargaan ini digelar untuk memutuskan personel Polda Banten yang akan mendapatkan penghargaan.

“Sidang ini digelar dalam rangka penilaian akhir pemberian penghargaan bagi personel berprestasi di lingkungan Polda Banten dan Polres jajaran,” kata Ery.

Ery menambahkan jika pemberian penghargaan ini merupakan bentuk reward dari pimpinan Polri bagi personelnya yang berprestasi berdasarkan dengan ketentuan yang ada.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap personel yang berprestasi yang berdasarkan atas ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tambah Ery.

Terakhir, Ery berharap dengan diberikannya penghargaan kepada personel berprestasi dapat meningkatkan motivasi bagi personel lainnya.

“Dengan diberikannya penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi personel yang lainnya agar dapat menjalankan dinas dengan baik,” tambah Ery.

Sementara itu, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana mengungkapkan jika dalam sidang dewan penghargaan ini diusulkan sejumlah personel berprestasi untuk mendapatkan penghargaan.

“Dalam sidang ini kami mengusulkan 93 personel berprestasi dari Polda Banten dan Polres jajaran untuk mendapatkan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Banten sesuai dengan prestasinya masing-masing,” tutup Dwita Kumu. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *