Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Pembangunan U-Gatter Rehab Gorong- Gorong Selokan Desa Kedensari Diduga di Markup

×

Pembangunan U-Gatter Rehab Gorong- Gorong Selokan Desa Kedensari Diduga di Markup

Sebarkan artikel ini

Views: 277

SIDOARJO, JAPOS.CO – Dengan nama kegiatan pembangunan/rehabilitasi prasarana jalan desa dengan membangun gorong – gorong atau selokan di Desa Kedensari Tahun Anggaran 2022 senilai 384.000.000 yang bersumber dari Dana BK (bantuan Keuangan) dari Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Ainun Jariyah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kemudian Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo pada tahun Anggaran 2022 kembali mendapat bantuan keuangan senilai Rp 701.000 dengan rincian Rp 500.000.000 dari Ainun Jariyah (PKB) Rp 101.000.000 dari Bambang (Gerindra) Rp 100.000.000 dari Hamsah (PKB).

Dalam pengelolaanya dana BK tersebut dijadikan dua paket kegiatan (1) pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/ perkerasan Jalan Usaha Tani Rp 324.000.000 (2) pembangunan/rehabilitasi/peningkatan /perkerasan Jalan Desa (gorong- gorong) Rp 435.000.000.

Warga Desa Kedensari Berinisial H SL kepada Japos.co mengatakan mengupas pekerjaan pembangunan gorong gorong yang melintasi depan rumah Anggota DPRD Ainun Jariyah.  Menurut H SL  pekerjaan ini diduga di mark – up.

“Pekerjaan u- gater dengan Spek gandar 10ton dengan Panjang pekerjaan 280m1 ukuran  L 52cm P.120cm T.60cm  L dalam 40cm  Ketentuan ini yang didugaga ” dimainkan ” oleh oknum oknum yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di desa Kedensari,” terangnya.

“Pekerjaan U gater ini u- gaterr Rp 410.000/pcs ( panjang 1,2m) cover/ tutup Rp 210.000 / pcs panjang 1,2 m jadi untuk pekerjaan sepanjang 280 m1 dibutuhkan 233pcs U gatter dan 233  pcs cover u-gatter Rp 95.530.000 cover Rp 48.930.000. HOK ( harga ongkos Kerja) Rp 150.000X 233 Rp 34.950.000 Ppn +pph 13,5% Rp.58.725.000 jadi total Biaya Rp 238.135.000 kalau dialokasikan dana Rp 435.000.000   masih sisa Rp 196.865.000 dari jumlah ini ada informasi telah dikembalikan ke kas desa Rp 50.000.000 jadi sebanyak Rp 146.865.000  jumlah inilah yang diduga masuk kantong oknum pengelola kegiatan,” ungkapnya.

Terpisah, salah satu warga Desa Kedensari As menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut semrawut. “Pekerjaan ini semrawut Mas, penggalian yang dilakukan ngawur masak pipa gas existing yang digunakan warga untuk kegiatan masak putus pada 8 rumah sehingga mereka merasa marah dan resah,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Kedensari Mustakim saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp beberapa kali tidak memberikan tanggapan.(zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *