Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

Terima Kunjungan Jajaran Serikat Media Siber Indonesia, Begini Pesan Bupati Way Kanan

×

Terima Kunjungan Jajaran Serikat Media Siber Indonesia, Begini Pesan Bupati Way Kanan

Sebarkan artikel ini

Views: 53

WAY KANAN, JAPOS.CO – Bupati H Raden Adipati Surya, SH ,MM menerima laporan persiapan pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir dalam acara tersebut Kadis Kominfo Way Kanan Ahmad Ganta, Pengurus SMSI Way Kanan, Ketua Yoni Aliestiadi, Wakil Ketua Yuswantoro, Sekretaris Tomi Hiqmah, Bendahara Feri Sanjaya,Maria Sanjaya, Andi Siskarya  dan Namdo.

Dalam laporanya Ketua SMSI Way Kanan kepada Dewan Pembina SMSI Way Kanan Bapak Bupati , bahwa kepengurusan SMSI Way Kanan sudah siap dilantik bulan Juli mendatang.

Selain acara pelantikan pengurus juga di adakan Bhakti Sosial dan santunan kepada anak yatim piatu yang akan di selenggarakan di Hotel Al Hadi Baradatu.

Ditambahkan oleh Ketua SMSI Way Kanan diacara pelantikan ini akan disosialisasikan juga tentang MOU Dewan Pres dan Kapolri tahun 2022.

“Sosialisasi ini agar para pewarta dapat mengerti dan paham dalam melaksanakan tugas agar tidak berbenturan dengan Hukum,” tegasnya.

Bupati Reden Adipati Surya menyambut baik laporan pengurus serta panitia persiapan pelantikan tersebut dan mendukung pelantikan sekaligus acara Bhakti Sosial .

“Mudah-mudahan para pewarta yang tergabung dalam wadah SMSI dapat lebih profesional karena sudah bergabung dengan Dewan Pres,” imbuhnya.

Langkah sosialisasi MOU Dewan Pres dengan Polri disambut baik Bupati agar kedepan wartawan tau batasan yang harus dilakukan dalam melaksankan tugas jurnalis.

“Semoga dengan adanya sosialisasi MOU ini wartawan di Way Kanan lebih profesional dan mengerti tugas , jangan sampai ada berita wartawan di Way Kanan kena OTT,” pungkas Adipati.(su)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 104 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…