Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pemko Sosialisasi kan Pembangunan Awning di Jalan Minang Kabau Kepada Pedagang

×

Pemko Sosialisasi kan Pembangunan Awning di Jalan Minang Kabau Kepada Pedagang

Sebarkan artikel ini

Views: 36

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi lahirkan inovasi dengan mendesain Jalan Minang Kabau untuk penempatan pedagang  dengan membuat awning representatif ditata sedemikian indah dan rapi. Bahkan Pemerintah Kota Bukittinggi telah menganggarkan dana APBD Tahun 2022, senilai 4,6 milyar  pembangunan awning

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tahap awal Pemerintah Kota Bukittinggi sosialisasikan rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Pasar Atas Bukittinggi  kepada pedagang berlangsung di Aula Balaikota Minggu  12/6. Pertemuan  dengan  menghadirkan pedagang. Sekda Martias Wanto , paparkan  sekaitan pembangunan Awning  dilakukan persiapan administratif, sesuai dengan ketentuan. Tahap berikutnya  sosialisasi ke seluruh pedagang/pemilik toko yang berada di Jalan Minangkabau. Sosialisasi dihadiri  35  orang  pedagang/pemilik toko, dari 85 orang yang diundang.

Sekda, jelaskan 3 jenis status pedagang di Jalan Minangkabau.  Status  terdiri  Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), Pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) dan pedagang yang belum tercatat status kepemilikan dan penggunaan Pasar secara jelas. Sebelum sosialisasi dimulai, beberapa pedagang minta  Wali Kota Erman Safar langsung  hadir .

Atas permintaan  pedagang, Sekda menghubungi Wako. “Namun,  Bapak Wali Kota sedang ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan, pertemuan langsung dengan wako  diagendakan di hari yang berbeda” jelas Sekda.

Sesuai  arahan Walikota  Erman Safar  aktifitas perdagangan di kawasan Jalan Minangkabau agar dikelola secara tertib, rapi dan indah. Pembangunan awning, dilakukan dalam rangka membangun  kota Bukittinggi dengan  upaya  meningkatan fungsi dari kawasan perdagangan,

“Kita  jadikan lokasi  Jalan Minang Kabau  menjadi lokasi yang sejuk, bersih, indah, rapi, aman dan nyaman” pinta Walikota .

Dinas Koperasi dan UKM  merupakan SKPD yang  terkait dalam pembangunan  menyampaikan  secara visual serta menjelaskan secara detail rencana pembangunan awning, yang sebelumnya pedagang belum mengetahui.

Awning dibangun panjang 103 meter, lebar 7 meter dengan tinggi 10 hingga 12 meter. Untuk pelaksanaannya didanai APBD.

Konsep atap, mengacu ciri khas Minang dengan konsep atap gonjong Rumah Gadang. Pembangunan dilaksanakan secara  representatif  dengan  menciptakan kenyamanan, bagi pedagang serta pengunjung.

Perencanaan  telah melalui kajian teknis yang matang. Sebelumnya, memang ada penolakan terkait rencana pembangunan Awning. Menanggapi hal tersebut, Sekda Martias Wanto, menilai, apapun pemikiran dari pedagang merupakan suatu hal yang wajar, karena pemko belum mensosialisasikan secara detail kepada pedagang.

“Diharapkan setelah sosialisasi  pedagang dapat memahami rencana pembangunan awning tersebut”. tutur Sekda. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 258 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…