Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Terkait Izin Afiliasi Tambang Bauxite PT CMI Berakhir, Begini Klarifikasi Pihak Management

×

Terkait Izin Afiliasi Tambang Bauxite PT CMI Berakhir, Begini Klarifikasi Pihak Management

Sebarkan artikel ini

Views: 81

KALBAR, JAPOS.CO – Terkait pemberitaan Japos.co beberapa waktu lalu tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Bauxite secara afiliasi milik PT Cita Mineral Investndo, Tbk (CMI), management perusahaan tersebut akhirnya melakukan klarifikasi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Melalui surat klarifikasi PT. CMI, nomor No: 005/COMM-CITA/VI/2022, tertanggal 4 Juni 2022 dan baru dikrim ke Japos.co tanggal 6 Juni 2022 pukul 12.14 Wib oleh Vera Silviana melalui pesan WahtsApp. Pihak PT. CMI dalam suratnya mengaku telah memperpanjang IUP-OP Nomor : 503/II/MINERBA/DPMPTSP.C.I/2018 yang diberitakan Japos.co.

Surat klarifikasi ini muncul setelah dua kali konfirmasi Japos.co tidak direspon oleh pihak management PT. CMI. Dalam isi surat tersebut, pihak PT. CMI mengaku telah mengantongi Perpanjangan IUP-OP Nomor : 787/1/IUP/PMDN/2021 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia tanggal 21 Agustus 2021 dengan masa berlaku sampai dengan 27 April 2032.

Enggan dan lambannya respon dari pihak management PT. Cita Mineral Investindo, Tbk berdampak pemberitaan yang terkesan tendensius, namun pihak Japos,co sudah menjalankan prosedur sesuai pedoman Kode Etik Jurnalistik (KEJ), bahwa dua kali pemberitaan sebelumnya telah dikonfirmasi, namun tidak direspon.

Sebelumnya, berita pertama Japos.co memberitakan terkait izin Afiliasi IUP-OP Nomor : 503/II/MINERBA/DPMPTSP.C.I/2018 milik PT. Cita Mineral Investindo, Tbk telah berakhir sejak 27 April 2022. Berita tersebut telah dikonfirmasi, namun setelah pihak PT. CMI minta perpanjangan waktu untuk menjawab, beberapa hari kemudian muncul jawaban yang tidak sesuai substansi pertanyaan Japos.co, bahkan meminta agar Japos.co melakukan konfirmasi langsung ke pihak DPMPTSP Provinsi Kalbar.

Kemudian berita kedua, hasil pengembangan berita pertama Japos.co memberitakan hasil konfirmasi dari pihak DPMPTSP Provinsi Kalbar, yang menyatakan agar Japos.co melakukan konfirmasi langsung ke pihak BKPM, namun hingga berita ini terbit pun, pihak BKPM belum menjawab konfirmasi Japos.co terkait permasalahan tersebut melalui Email resmi BKPM. (Hardi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *