Views: 130
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kasus LGBT di Kota Bukittinggi cukup marak. Dimana satu kelurahan di Campogo Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Mandiangin Koto Selayan (MKS), ada lima orang yang menjadi terlapor ke kantor Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak guna diberikan terapi dan ada kemungkinan kasus yang sama di sejumlah kelurahan lainnya.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang dan Kabid P3APPKB, Yeni Asusti, SKM., MM dan Tati Yasmarni dalam acara Penyuluhan Dampak dari Kasus LGBT bertemakan “Road Show Capacity Bulding Forum Anak Kelurahan”. Sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak di Kelurahan wilayah kerja Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Acara didanai pokir anggota DPRD Ibnu Aziz dengan peserta para remaja, berlangsung Jumat 3 Juni 2022 di Kantor Lurah Campago Ipuah, juga menghadirkan psikolog dan ustaz.
Yeni Asusti mengapresiasi rencana pokir anggota dewan Ibnu Azis. Beliau inisiator dari kegiatan bertujuan untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada anak khususnya Forum Anak Kelurahan Cimpago Ipuah. Dimana forum anak diharapkan sebagai pelopor artinya anak-anak sebagai pengayom sekaligus mengkampanyekan anti LGBT, yang mana kasus ini cukup marak di Kota Bukittinggi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa jika ada yang terdampak atau sudah menjadi korban dari LGBT jangan ragu untuk melapor kepada dinas pemberdayaan dan perlindungan anak. Kami melayani korban dari kasus LGBT untuk diberikan terapi secara gratis oleh tenaga psikologis,” katanya.
Kota Bukittinggi dan beberapa klinik psikologis dari pemerintah dan swasta yang sudah bersinergi dengan dinas untuk melaksanakan penanganan kasus. Dilayani murni dari Pemko Bukittinggi khususnya dinas terkait secara gratis.
Forum anak diharapkan sebagai pelapor artinya jika terjadi kasus seperti kekerasan di lingkungan mereka, penyimpangan seks, narkoba jangan bosan-bosan melaporkan. Yaitu dengan bertingkat mulai dari tokoh masyarakat , lurah, babinsa, kamtibmas. Kasus-kasus yang bisa ditangani dengan mediasi juga dilakukan dengan bertingkat. Kasus bersifat kekerasan seksual, pembunuhan ancaman hukuman diatas 5 tahun tidak ada ampunannya langsung kita tindaklanjuti ke kepolisian.
MKS lopus dari permasalahan yang cukup marak, dilakukan untuk training awal di Kelurahan MKS dan selanjutnya melakukan ke 2 kecamatan berikutnya.
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, khususnya orang tua yang memiliki anak usia dini diharapkan lebih melakukan pengawasan kepada gadget. Karena pengawasan yang kuat dari orang tua ada waktunya menggunakan gadget untuk belajar atau mengupload tugas dan juga menggunakan gadget untuk bermain.
“Perlunya pengawasan orang tua, jangan gunakan gadget dengan password oleh anak-anak Jika anak menggunakan password anak-anak kita merahasiakan hal-hal yang berkaitan dengan melakukan perilaku menyimpang. Karena rata-rata perilaku menyimpang berawal dari gadget dan melihat hal-hal yang tidak di usianya” pesannya.
Anggota DPRD Bukittinggi, Ibnu Azis, “motivasi Forum Anak Kelurahan yang pertama adalah cita-cita kita bersama bagaimana kita sebagai bahagian dari institusi pemerintahan dan DPRD, memberikan kesempatan yang terbuka bagi hadirnya forum anak di tingkat kelurahan.”
Kedepan forum anak bukan lagi merupakan objek pembangunan tetapi tempatkan mereka sebagai subyek pembangunan, karena mereka memiliki berbagai macam hak,” tutur Ibnu
Forum Anak menjadi pelopor pembangunan, serta berhak menjadi pelapor pembangunan. Tentu memberi warna tersendiri bagi kegiatan rencana pembangunan di masing-masing kelurahan.
“Kami dapat mengatakan kelurahan manapun yang tidak menyertakan forum anak dalam setiap kegiatan, saya rasa akan ada yang kurang,” ujar Ibnu Azis. (Yet)