Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Jalan Penghubung Desa Danau Lancang-Tebing Lestari Ambruk, Pemda Kampar Gak Bernyali

×

Jalan Penghubung Desa Danau Lancang-Tebing Lestari Ambruk, Pemda Kampar Gak Bernyali

Sebarkan artikel ini

Views: 126

KAMPAR, JAPOS.CO –  Jalan penghubung antara Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu dengan Desa Tebing Lestari Tapung Hilir diduga rawan akan putus. Pasalnya, pada sisi sebelah kanan jalan dari Desa Danau Lancang ambruk.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui, jalan tersebut baru dibangun oleh satuan kerja Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)Kabupaten Kampar Riau.

Dalam pantauan Japos co dilapangan, Jumat (3/6/22) proyek ambruk tersebut sebelumnya dikerjakan oleh PT Bina Riau Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 15 Milyar,  tahun 2021 selama pelaksanaan 152 hari,masa perawatan 180 hari. Namun sampai sekarang, pihak kontraktor tidak ada inisiatif untuk melakukan perawatan.

Jalan ambruk terlihat ada dua lobang menganga tepat pada sisi bangunan boxcover. Jika dibiarkan, jalan yang baru dibangun itu rawan akan putus.

Sebelumnya, pada (10/2/22) proyek tersebut sudah mengalami kerusakan disejumlah titik yakni mengalami gelembung pecah pada badan aspal tepat diatas boxcover dan pada bibir jalan aspal pecah bergaris, nyaris sampai sekarang pihak kontraktor belum kunjung melakukan perawatan.

Dengan demikian, hal ini lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut dan bobroknya penegakan sanksi kepada pihak pelaksana proyek, hal ini menandakan pihak Pemda Kampar terkesan tidak bernyali menindak tegas pihak kontraktor nakal.

Berdasarkan data yang diperoleh, selama investigasi, pengerjaan penimbunan, pengerasan, pengaspalan dan pengerjaan turap pada anyaman besi dinilai asal jadi.

Selain bergelombang, ketebalan aspal diduga berpariasi 2-4-5 cm, dari lebar 5,5 m dan panjang kurang lebih 5km, pada sepanjang jalan.

Sehingga diketahui, pelaksanaan proyek peningkatan jalan Danau Lancang-Tebing Lestari kuat dugaan tidak sesuai kontrak kerja bahkan bestek, spec dan RAB.

Diberitakan sebelumnya, demi peroleh margin(keuntungan) lebih besar proyek peningkatan jalan Desa Danau Lancang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus reguler (DAK) melalui APBD Dinas PUPR Kabupaten Kampar dengan nilai Rp 15.179.635.000,00, yang dilaksanakan PT Bina Riau Sejahtera diduga menggunakan metrial tanah timbun ilegal serta diduga menggunakan Konsultan pengawas siluman.

Namun, sangat disayangkan pihak Dinas PUPR Kab Kampar terkesan membungkam ketika dikonfirmasi secara lisan baik secara tertulis yang dilayangkan pada tanggal (31/8/21) lalu.Hingga sekarang belum terbalaskan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Kampar melalui ketua Komisi Vl  Agus Candra, awalnya dirinya bersedia berbagi informasi.

“Boleh, berbagi info” tuturnya.

Namun setelah dirinya dimintai tanggapan terkait proyek peningkatan jalan danau lancang Tebing Lestari, dirinya malah memilih bungkam ketika dikonfirmasi lewat melalui pesan WhatsApp pada tanggal (8/9/21) lalu, hingga sekarang.

Sementara, pihak kontraktor PT Bina Riau Sejahtera, Panggabean saat dikonfirmasi lewat telepon, “Tidak dapat menerima panggilan,” kata operator seluler. (Dh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *