Views: 182
KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Jambi Tahun 2022 di Ratu Convention Center Kota Jambi, acara bertemakan “Dukcapil Dukung dan Sukseskan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024″, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Senin (30/5).
Rakor Dukcapil ini diselenggarakan dalam rangka penguatan komitmen, menyamakan persepsi dan peningkatan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan yang prima pada jajaran Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta guna mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Wakil Gubernur Jambi saat membacakan sambutan Gubernur Jambi mengatakan, semoga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib dengan dukungan dari semua pihak, terutama terkait terhadap daftar pemilih.
“Saya berharap data kependudukan yang berhubungan langsung dengan Pemilu dan Pikada, agar dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yg berlaku” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, saat diwawancarai usai acara, Bupati Anwar Sadat menyampaikan, aspek perekaman kependudukan di Dinas Dukcapil Tanjabbar sudah cukup baik di atas 100 persen, tinggal beberapa hal lagi yang harus dilakukan.
“Pertama, tugas pokok Rt yang akan disosialisasikan oleh Dukcapil, kemudian ada Pemilih Pemula, termasuk juga nomor pokok pemakaman yang belum tercatat. Oleh karena itu kita minta nanti Dukcapil, Camat, Kades/Lurah untuk memantapkan tugas pokok Rt untuk membantu pembuatan akte kematian, sehingga nanti pada Pemilu 2024 memang betul-betul Dukcapil kita memberikan dukungan yang penuh,” sebut Bupati Anwar Sadat.
Hadir dalam Acara tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakhrulloh, SH MH, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi, para Kepala Dinas Dukcapil se-Wilayah I Sumatera, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, serta undangan lainnya. (Tenk/Prokopim tjb)