Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD LKPJ Bupati TA 2021

×

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD LKPJ Bupati TA 2021

Sebarkan artikel ini

Views: 40

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag hadiri Rapat Paripurna keempat DPRD Tanjung Jabung Barat Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2021, Selasa (31/05).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Abdullah, SE.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Muhammad Zaki, ST.

Dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat mengatakan, bahwa pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 oleh panitia khusus DPRD menghasilkan beberapa catatan dan rekomendasi, isi catatan dan rekomendasi tersebut disampaikan beberapa saat lalu ada bersifat administratif dan juga substansi LKPJ.

Beberapa bagian catatan dan rekomendasi yang ditangkap dari pembahasan, diantaranya mengenai pertimbangan pemindahan OPD penyusun LKPJ dari Bappeda ke bagian Tata Pemerintahan Setda, menyajikan capaian kinerja makro Kabupaten dalam LKPJ seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita, dan ketimpangan pendapatan (Gini Ratio).

Lebih lanjut, setiap OPD harus menyampaikan tingkat capaian RPJMD pada masing-masing urusannya, Data-data yang disajikan dalam LKPJ seharusnya adalah data-data terbaru ditahun berkenaan.

Menurut Bupati, catatan dan rekomendasi tersebut adalah sebagai saran dan masukan penting bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan kedepannya, diantaranya dimanfaatkan dalam penyusunan RKPD tahun 2023 bahkan dalam penyusunan APBD perubahan tahun 2022 ini.

“Saya berharap, hubungan baik dan kerjasama antara Pemkab Tanjabbar sebagai lembaga eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif tetap harmonis, agar sinkronisasi menghasilkan pembangunan Kabupaten Tanjabbar terus ke arah yang lebih baik,” sebut Bupati Anwar Sadat.

Turut hadir dalam rapat tersebut, oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Asisten, Kepala OPD dilingkup Pemkab Tanjabbar, (Tenk/Prokopim tjb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *