Views: 134
BANTEN, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik 374 pejabat administrator dan pengawas menjadi fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin malam (30/5/2022).
Pelantikan secara langsung simbolis diikuti empat pejabat di aula Setda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Kec. Curug, Kota Serang. Sedangkan sisanya mengikuti secara virtual.
Meski dilakukan secara virtual, namun prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung secara khidmat dan lancar. Dasar pelantikan itu Keputusan Gubernur Banten (Kepgub) Nomor 821.2/KEP.80-BKD/2022 tentang Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Banten.
Hadir secara langsung Pj Sekda Banten M Tranggono, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, Asisten Administrasi Umum EA Deni Hermawan serta beberapa pejabat yang diambil sumpah.
Seusai mengambil sumpah, dalam sambutannya Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan pesan kepada ratusan pejabat yang dilantik bahwasanya apa yang dilakukannya malam hari ini merupakan amanah Presiden melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yang memberikan batas sampai hari ini untuk dilakukan pelantikan terhadap seluruh ASN di daerah dari struktural ke fungsional.
“Sehingga yang perlu diketahui, bahwasanya pelantikan malam hari ini tidak hanya di Banten, tetapi juga di daerah lainnya sama. Karena kebijakan ini merupakan bentuk restorasi organisasi yang lebih efektif, karena berbasis fungsional,” ucapnya.
Meskipun demikian, lanjut Muktabar, dirinya juga mengingatkan kepada para pejabat yang disetarakan agar tidak perlu khawatir hak-hak yang didapat berkurang. Muktabar memastikan semua hal ASN tetap sama sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gubernur sebelumnya.
Untuk itu, Muktabar mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten agar mensyukuri apa yang sudah kita terima, dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya, terlebih dalam masa transisi ini kita perlu melakukan penyesuaian terhadap beban kinerja yang harus dilakukan.
“Dan saya sangat terbuka membuka ruang diskusi bersama bapak dan ibu sekalian dalam rangka menggiatkan fungsi kita sebagai bagian dari mengabdikan diri kepada bangsa dan negara terutama Pemprov Banten,” jelasnya.
Dikatakan Muktabar, peluang berkarir di jabatan fungsional juga sama besarnya dengan jabatan sebelumya. Bahkan jabatan fungsional memiliki peluang besar kedepannya dalam mengembangkan profesional untuk berkarir sesuai dengan kompetensi yang kita miliki. “Karena saya juga dulu meniti karir dari jabatan fungsional di widyaswara,” imbuhnya.
Muktabar meyakinkan pelantikan jabatan ini tidak ada subjektivitas dari dirinya. Sebab semuanya sudah dilakukan secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku.
Terakhir, Muktabar meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar terus melakukan berbagai inovasi guna menjawab tantangan SDM ke depan. Kita harus bisa cepat mengatur dan melayani sebagaimana tugas dari ASN itu sendiri.
“Karena hal utama yang harus benar-benar kita pastikan bisa dilaksanakan yaitu tugas mengatur dan tugas pelayan,” tutupnya. (Yan/Adpim)