Views: 211
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi, hari ini Kamis 19 Mei lalu, tim Pokja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Rutan Kelas IIB Padangpanjang menjalani serangkaian kegiatan penilaian dari tim penilai Internal Inspektorat jenderal Kemenkumham RI.
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian yel-yel oleh tim Pokja yang dikomandoi oleh Karutan Padangpanjang Rudi Kristiawan. Kemudian dilanjutkan dengan penayangan Video profil, Jingle WBK, Maskot dan Paparan pembangunan ZI oleh Karutan Rupajang.
Dalam paparannya Rudi menyampaikan, bahwa perubahan demi perubahan telah dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Rutan Padangpanjang. Berbagai inovasi diciptakan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna jasa layanan.
Setelah penyampaian paparan dari Karutan tim penilai Internal dari Inspektorat jenderal Kemenkumham RI yang di ketuai oleh Niken Ayu Kusumaningpuri beserta 2 anggotanya dan penanggung jawab Desk Evaluasi memberikan beberapa pertanyaan terkait pembangunan zona integritas di Rupajang.
Pertanyaan demi pertanyaan tersebut dijawab dengan lancar oleh Rudi dibantu oleh tim Pokja yang ikut pada tahap penilaian ini.
Tim berencana akan melakukan verifikasi lapangan langsung ke Rutan Padangpanjang pada hari Sabtu 21 mei 2022. Rudi berharap Rutan Padangpanjang bisa lolos pada tahap penilaian TPI dan lanjut ke tahap Tim Penilai Nasional dari Kemenpan & RB serta bisa mewakili satker pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi. (Dms)