Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Gara-gara Pandemi Jumlah Warga Miskin di Kota Banjar Meningkat

×

Gara-gara Pandemi Jumlah Warga Miskin di Kota Banjar Meningkat

Sebarkan artikel ini

Views: 85

BANJAR, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Banjar bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar berkomitmen menyejahterakan umat dari zakat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menuju pencapaian kesejahteraan umat dari zakat, seyogyanya diawali rasa cinta untuk menunaikan zakat baik zakat harta, zakat profesi maupun zakat fitrah. Melalui zakat ini juga diharapkan meminimalisir kemiskinan dan mendongkrak kesejahetraan masyarakat di Kota Banjar.

Gegara pandemi Covid-19 yang berkepanjangan selama dua tahun sampai sekarang ini, berakibat kemiskinan di Kota Banjar meningkat. Menurut Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, penyelesaian masalah kemiskinan itu adalah tanggung jawab bersama. “Kemiskinan di Kota Banjar mengalami kenaikan selama dua tahun terakhir ini, dari sebesar 5,5 persen naik menjadi sebesar 6,7 persen. Ini pekerjaan bersama untuk penyelesaian masalah tersebut,” ujar Hj. Ade Uu Sukaesih disela-sela acara Peluncuran Cinta Zakat Menyejahterakan Umat dan SMS (Siswa Menolong Sesama) di Pendopo Banjar, beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, potensi zakat di Kota Banjar sebesar Rp 24 miliar per tahun. Untuk saat ini, baru terealisasi sekitar Rp 9 miliar. “Dari perolehan zakat di Kota Banjar sebesar Rp 9 miliar tersebut, sebesar Rp 6 miliar diantaranya berasal dari zakat profesi ASN di lingkungan Pemkot Banjar, sisanya dari pegawai BUMN, BUMD, swasta dan agnia di Kota Banjar serta unsur lainnya ,” jelas Hj. Ade.

Diharapkan potensi zakat sebesar Rp 24 miliar per tahun secepatnya berhasil direalisasikan. Untuk itu, diperlukan dukungan semua pihak terkait di Kota Banjar. “Diharapkan kehadiran program unggulan Disdik Kota Banjar berbentuk SMS (Siswa Menolong Sesama) mampu ikut menyelesaikan permasalahan kemiskinan di lingkungan sekolah dan masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota Banjar mengatakan, berbagai terobosan Baznas Kota Banjar selama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Banjar. Baik bantuan terhadap korban pandemi Covid-19, bantuan untuk pembangunan rumah tidak layak huni, bantuan keuangan untuk pelaku UMKM maupun korban rentenir serta pemberian beasiswa. “Melalui Cinta Zakat Menyejahterakan Umat tersebut itu, diharapkan segera terwujud Baldatun toyyibatun wa Rabbun ghafur  di Kota Banjar,” kata Hj. Ade.

Menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, H. Abdul Kohar, untuk memudahkan masyarakat membayarkan zakat, zakat bisa dibayarkan melalui Unit Pembayaran Zakat (UPZ) Baznas terdekat yang ada di tingkat desa/kelurahan. Termasuk zakat fitrah. “Besaran zakat fitrah 1443 H di Kota Banjar, jika dikonversikan berbentuk uang ditetapkan sebesar Rp 25.000 per jiwa,” ujarnya.

Penetapan zakat fitrah dengan besaran tersebut, sesuai hasil kesepakatan MUI, Kemenag, Dinas KUKMP dan unsur pemerintah daerah. Kesepakatan zakat fitrah Rp 25.000 per jiwa di Kota Banjar berdasarkan penilaian standar harga beras di pasar, harga Rp 10.000 per kg. Adapun besaran zakat fitrah ditentukan sebesar Rp 2,5 kg beras. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *