Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Mantan Menteri Kelautan Murka Akibat Sampah Menggunung dan Kenaikan Tiket

×

Mantan Menteri Kelautan Murka Akibat Sampah Menggunung dan Kenaikan Tiket

Sebarkan artikel ini

Views: 52

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Hari libur Lebaran Idul Fitri 2022 telah usai. Obyek wisata  Pantai Pangandaran, Jawa Barat menjadi salah destinasi favorit yang banyak dikunjungi wisatawan. Sayangnya, meningkatnya wisatawan  ke pantai yang berada di pesisir selatan Jawa Barat itu sepertinya kurang diantisipasi oleh Pemkab Pangandaran. Kurangnya penyuluhan dan minimnya petugas telah mengakibatkan  sampah berserakan di mana-mana hampir di setiap sudut sepanjang Pantai Pangandaran.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu, telah membuat  mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti ‘murka’. Ia yang asli kelahiran Pangandaran mengaku geram. “Lebaran membawa rezeki untuk masyarakat Pangandaran. Saya pun senang ekonomi bergerak pulih. Tapi makkk sampahnya (disertai emotion menangis),” tulisnya pada akun Twitter @susipudjiastuti pada Rabu, (4/5)

Selain mencuit, Susi yang terkenal dengan jargon ‘tenggelamkan’ itu juga mengunggah video saat dirinya membersihkan Pantai Pangandaran dari sampah yang berserakan. Kata Susi, sampah-sampah itu didominasi oleh limbah plastik seperti sedotan, botol minuman hingga bungkus makanan ringan. Semuanya menumpuk dan berserakan memenuhi bibir Pantai Pangandaran. “Ya ampun, (sampah) sedotan nih ada ribuan nih lihat sampahnya. Jangan minum pakai sedotan kenapa sih,” kata Susi.

Tak rela Pantai Pangandaran menjadi kumuh dipenuhi sampah,  Susi murka, marah-marah. Ancaman pun keluar dari mulut pemilik maskapai penerbangan Susi Air itu. “Awas, kalo datang lagi ke Pangandaran, buang sampah begini, saya tenggelamkan,” kata Susi dalam video di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti. Seolah mengedukasi kepada wisatawan, dalam video itu Susi tanpa sungkan dengan cekatan  membersihkan sampah-sampah yang berserakan dimasukkan ke tempat sampah yang dibiarkanya.

Susi menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Pantai Pangandaran. Jika perlu katanya, sampah itu masukkan ke kantong plastik dan bawa pulang jangan dibuang di Pangandaran. “Para turis, para pengunjung Pangandaran, tolong kalau beli makanan sampahnya jangan dibuang begitu saja. Cari tempat sampah, masukan dalam tong sampah atau dibawa pulang saja. Nanti Anda kemari lihat begini (sampah) kan juga tidak senang,” himbaunya.

Banyaknya sampah berserakan di Pantai Pangandaran, dikritisi oleh para netizen pengikut Susi Pudjiatuti. Salah satunya Farhan Dwi dengan akun @DwiiFarhan. Saran ya Bun.. harusnya di perbanyak tempat sampah dan kalau bisa pengelola itu selalu menyisir agar jangan membuang sampah sembarangan.. juga pedagang ikut andil .. soalnya aku sering kesitu tempat sampahnya jauh di depan .kalau orang yang malas pasti lebih memilih meninggalkan”, cuit Farhan Dwi.

Selain soal sampah, pada liburan Lebaran Idul Fitri 2022, pengunjung juga mengeluhkan tiket masuk ke Pantai Pangandaran. Seorang pengunjung mempertanyakan tarif  tiket masuk ke Pantai Pangandaran yang biasanya Rp.60.000 dinaikkan menjadi Rp.95.000.

Pengunjung itu mencium kejanggalan karena tarif  tiket yang tercantum Rp95.000 ditempel seolah hanya sekedar untuk menutupi tarif tiket lama yang masih tercantum Rp.60.000. Kecurigaan tarif masuk ke Pantai Pangandaran itu  dibongkar pengunjung melalui video yang kini viral di media sosial.

Klarifikasi Kenaikan Tiket

Terkait ramainya kenaikan tiket di media sosial video tiket masuk kawasan wisata Pangandaran yang ditutup dengan harga baru saat musim libur lebaran. Dengan cepat, pihak Pemkab Pangandaran mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terkait video tiket masuk kawasan wisata yang ditutup dengan harga baru.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Tonton Guntari mengatakan, memang ada penyesuaian harga tiket masuk kawasan wisata Pangandaran yang berlaku sejak 1 Mei 2022. “Selama 5 tahun belum ada penyesuaian harga tiket masuk kawasan wisata Pangandaran, sedangkan sesuai Undang Undang tentang Retribusi Tarif Rekreasi dan Olahraga untuk meninjau kenaikan tarif paling lama 3 tahun sekali, “ kata Tonton.

Selain itu juga sesuai dengan perkembangan pembangunan fasilitas yang ada di kawasan wisata Pangandaran selama ini, sehingga dengan adanya penyesuaian harga tiket semakin meningkatkan pelayanan. “Mengenai tiket yang ditutup, hal tersebut untuk efisiensi anggaran, sehingga memanfaatkan yang sudah ada dengan cara melapisi harga yang lama, “ ujar Tonton.

Hal tersebut tertuang dalam kebijakan Pemkab Pangandaran yaitu Surat Keputusan Bupati No.900/kpts.132-Huk/2022 mengenai penutupan tiket masuk yang lama. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 85 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…