Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Satbrimob Polda Banten Kawal Pendistribusin Vaksin ke Dinkes Banten

×

Satbrimob Polda Banten Kawal Pendistribusin Vaksin ke Dinkes Banten

Sebarkan artikel ini

Views: 42

SERANG, JAPOS.CO – Satuan Brimob Polda Banten Detasemen Gegana laksanakan pengawalan vaksin Sinovac PT. Biofarma Bandung Vaksin itu akan di distribusikan ke seluruh bagian Indonesia pada Kamis (12/05)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Satbrimob Polda Banten melaksanakan pengawalan dari Pintu Tol Cikupa Tangerang menuju Gudang Dinkes Banten.

Dalam pengamanan itu, Satbrimob Polda Banten mengerahkan personel Detasemen Gegana sebanyak 2 personel di pimpin oleh Brigpol Eko Yudo. Personel itu mengawal mulai di Pintu Tol Cikupa Tangerang Menuju Gudang Dinkes Banten.

“Vaksin yang dialokasikan langsung dikirim melalui jalur darat dengan pengawalan personil Satbrimob Polda Banten bersenjata lengkap hingga Gudang Dinkes Banten”, ucap Brigpol Eko Yudo.

Personel Satbrimob Polda Banten juga mengecek suhu ruangan dan boks tempat vaksin disimpan guna memastikan sesuai standar yang disyaratkan Sinovac yaitu pada suhu 2 sampai 8 derajat Celsius.

Pasokan vaksin Covid-19 ke daerah itu sangat berarti saat program percepatan vaksinasi sedang dilakukan. Salah satunya serbuan vaksin booster Polri menargetkan satu juta orang per hari secara nasional.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Satbrimob Polda Banten terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Satbrimob Polda Banten dalam hal ini di wilayah Banten dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol Dede Rojudin.

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada akan bahaya virus ini, serta senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Banten karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, tutup Dede. (Yan /Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *