Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Tim Opsnal Batman BNPP Riau dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Shabu

×

Tim Opsnal Batman BNPP Riau dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Shabu

Sebarkan artikel ini

Views: 75

PEKANBARU, JAPOS.CO – Tim Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Tim Opsnal Batman Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 8.890 gram narkotika jenis sabu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir dalam Konferensi Pers diantaranya, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, Kabinda Riau, Brigjen TNI Amino, Kanwil Kemenkumham, Jahari, Kanwil Bea Cukai Riau, KPPBC TMP C Bengkalis, Ony Ipmawan, Danrem 031/WB yang diwakili Letkol Hadi dan Dansat POM Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol POM I Gede Eka Santika.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan menjelaskan, pada tanggal 21 April 2022 Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi adanya penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu melalui wilayah perairan Kabupaten Bengkalis.

“Tim Opsnal Batman BNNP Riau berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis untuk membentuk dua tim gabungan yang bertugas menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut,” kata Ony dalam keterangan pers, dikutip Rabu (11/5/2022).

Selanjutnya, ia mengungkapkan, pada tanggal 23 April 2022, tim gabungan mendapatkan informasi, bahwa target telah berada di Perairan Parit 3 daerah Pambang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

“Setelah dilakukan penelusuran, kami tidak menemukan target yang dimaksud. Hingga akhirnya kami melanjutkan pencarian informasi sampai tanggal 25 April 2022 dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya,” ujar Ony

Setelah diinterogasi, kata Ony, YH mengaku narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di dalam rumah pelaku lainnya yang berinisial E.

Tim Gabungan pun langsung bergerak menuju rumah pelaku berinisial E dan melakukan penggeledahan.

Di lokasi itu ditemukan sebuah tas ransel berisi delapan bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan sabut kelapa di belakang rumahnya.

“Setelah dilakukan pengembangan kasus, kami pun menangkap pelaku lainnya berinisial MR di rumahnya dan berhasil mengamankan sebuah bungkus plastik teh Cina merk Guan Yin yang barisi sabu,” jelasnya.

“Terhadap ketiga orang terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Riau guna penyidikan lebih lanjut.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *