Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Tersandung Masalah, Pilkades Serentak Desa Mundam Marap Terancam Ditunda Sementara

×

Tersandung Masalah, Pilkades Serentak Desa Mundam Marap Terancam Ditunda Sementara

Sebarkan artikel ini

Views: 148

MUKOMUKO,JAPOS.CO – Dengan terjadinya permasalahan di Desa Mundam Marap, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terkait pelaksanaan Pilkades serentak mendatang. DPRD Kabupaten Mukomuko meminta tahapan Pilkades di desa tersebut diberhentikan sementara.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Sudah kami sampaikan surat secara resmi ke Bupati Mukomuko, meminta agar tahapan pilkades di Desa Mundam Marap diberhentikan sementara,”demikian Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE.

Rekomendasi yang diterbitkan  tersebut, kata Ali, setelah dibahas melalui Komisi I DPRD dengan pihak-pihak terkait. Adapun dasar rekomendasi yang diterbitkan yakni Perbup Nomor 5 tahun 2016 tentang pedoman teknis pemilihan kepala desa Kabupaten Mukomuko.

Berita acara pleno penetapan calon kepala desa yang hanya dihadiri oleh dua orang panitia. Pengunduran diri tiga orang panitia Pilkades serentak.

Terkait  hal tersebut, lanjut Ali, lembaga DPRD meminta agar tahapan pemilihan Kepala Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh untuk sementara  dihentikan  sampai kepanitiaan memenuhi ketentuan pasal 7,8 dan 9 Perbup Nomor 5 Tahun 2016 tentang  pedoman teknis pemilihan  kepala desa Kabupaten Mukomuko.

Apabila kepanitiaan  pilkades sudah memenuhi ketentuan Perbup , maka tahapan pilkades  dimulai dari pleno penetapan/pengumuman calon kepala desa yang berhak dipilih. Apabila tahapan pilkades  Mundam Marap tidak memenuhi syarat sampai batas waktu yang telah ditentukan pada 17 Mei 2022 maka dapat dilanjutkan  pada gelombang berikutnya. Serta pemberhentian sementara penyaluran dana Pilkades  ke Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh kecuali untuk kebutuhan.

Terpisah, Bupati Mukomuko H Sapuan menyampaikan telah mengintruksikan panitia Pilkades dan DPMD Mukomuko untuk segera mencari pengganti panitia di desa tersebut.  Sehingga desa Mundam Marap tetap menggelar Pilkades secara serentak dengan puluhan desa lainnya di daerah ini.

“Saya targetkan sebanyak 64 desa di bulan Mei mendatang menggelar Pilkades secara serentak. Termasuk Desa Mundam Marap. Dan diharapkan kerjasama seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko, terutama warga yang melaksanakan Pilkades,”harap Bupati.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *