Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Sertifikat Menjadikan Kepastian Pengelolaan Tanah Wakaf

×

Sertifikat Menjadikan Kepastian Pengelolaan Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

Views: 66

BANTEN, JAPOS.CO – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diwakili Asisten Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Denny Hermawan menyerahkan secara simbolis 100 sertipikat tanah wakaf kepada para nadzir. Sertipikat memberikan kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Semoga penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi momentum kebangkitan pengelolaan tanah wakaf di Provinsi Banten,” ungkap Gubernur WH dalam sambutan yang dibacakan oleh Asda 3 Setda Provinsi Banten EA Denny Hermawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (25/4/2022).

“Sertipikat menjadikan kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf,” tambahnya.

Dikatakan, sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program pemetaan atau sertifikasi tanah-tanah di Provinsi Banten yang diharapkan tercapai pada tahun 2023. Salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Banten Rudi Rubiyanto mengungkapkan di Provinsi Banten ada 6.109 bidang tanah wakaf. Sertifikasi tanah wakaf untuk kepastian hukum tanah wakaf.

Sebelumnya, hadirin mengikuti Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf 2022 Tingkat Nasional secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

Menurut Wapres KH Ma’ruf Amin, 70 persen tanah wakaf di Indonesia dimanfaatkan untuk masjid dan mushola.

“Setiap tahun tanah wakaf meningkat atau tumbuh sekitar 7 persen. Saat ini ada 430 ribu bidang tanah wakaf,” ungkapnya.

Dikatakan, selain sertifikasi juga perlu dilakukan peningkatan kompetensi para nadzir untuk optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf yang berkelanjutan. Selain itu juga perlu dikembangkan basis data aset wakaf secara digital.

“Ke depan bisa dikembangkan tata kelola wakaf yang tidak terbatas pada wakaf tanah,” ungkapnya.

Di tingkat Nasional , acara ini juuga dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil serta Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh. Sementara itu di wilayah Provinsi Banten turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurochman, Ketua MUI Provinsi Banten, Pengurus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten, organisasi kemasyarakatan serta para tamu undangan.
(Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 101 PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Guna meningkatkan dunia pendidikan yang berkualitas di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera utara, Aliansi Agent Of Change Siantar-Simalungun, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota…

Berita

Views: 77 ASAHAN, JAPOS.CO – Kurang perhatiannya dari pemerintah Kabupaten Asahan terhadap Infrastruktur jalan, membuat warga marah dan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa poster yang bertuliskan berbagai kata-kata.Advertisementscroll kebawah…