Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

1000 Ha Perkebunan Agro Masha Diduga Tidak Mengantongi HGU

×

1000 Ha Perkebunan Agro Masha Diduga Tidak Mengantongi HGU

Sebarkan artikel ini

Views: 65

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Keberadaan lokasi Perkebunan kelapa sawit PT Agro Masha berdampingan dengan Hutan Lindung. Bahkan menurut informasi yang berkembang lokasi perkebunan tersebut juga termasuk Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dibeli kepada pihak warga Koto Besar kepada pihak Perusahaan PT. Agro Masha, Katoni berkisar pada tahun 2000.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Namun sangat disayangkan, penanaman sawit pada tahun 2005 pihak perusahaan yang eksistensinya peruntukan lahan tersebut berkisar ribuan Ha itu diduga belum mengantongi Izin Hak Guna Usaha, diduga pihak KPHP Dharmasraya terjadi pembiaran. Hal ini disampaikan narasumber (red-) dari Hutan dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber, kawasan perkebunan PT. Agro Masha tersebut benar kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang sudah dijual oleh salah seorang pihak warga.

“Jika hal itu yang sudah dilakukan oleh pihak tersebut, maka pihak KPHP Kabupaten Dharmasraya telah melakukan pelanggaran Undang undang Republik Indonesia No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan P3H,” terangnya.

Dalam penelusuran Japos.co lokasi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT Agro Masha itu berada di Kanagarian Koto Besar Kecamatan Koto Besar. Namun menurut warga setempat hingga sekarang belum ada nama Jorongnya, hanya namanya Ragusa, dikarenakan lokasi itu adalah bekas PT Ragusa Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Sementara Mager PT. Agro Masha saat dikonfirmasi tidak dapat dijumpai. Namun hanya bertemu dengan salah satu staf. Titin mengaku dirinya hanya sebatas karyawan tidak bisa memberikan informasi lebih banyak.

Selain itu ia mengatakan luas areal perkebunan itu hanya 150 Ha. Dan disini hanya karyawan tetap staf, mandor, kerani termasuk para teknik mekanik dan para sopir. Dan untuk tenaga produksi atau panen itu hanya buruh harian lepas.

“Termasuk juga para serkel dan para perawatan, pemupukan hanya memakai tiga mandor harian dan tergantung juga berapa anggota yang dibutuhkan. Dam satu mandor memakai tenaga ada yang 7 orang, bahkan sampai 9 orang per mandor, dan hasil panen per hari 3 truk  Diesel Canter Bermuatan 10 ton dikalikan 3 dengan hasil 30 ton,” katanya.

Menurutnya, ia hanya memakai tenaga harian lepas sejumlah 9 orang khususnya untuk panen. Dan sebagai penanggung jawab manager di Perusahaan ini adalah Kris dan sebagai koordinator lapangan itu adalah Memet. Namun pihak manajer dan koordinatornya tidak dapat ditemui.

Selanjutnya awak media Japos.co mengkonfirmasikan kepada Dinas KPHP Dharmasraya melalui Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemerdayaan masyarakat Habi Bullah.

Menanggapi hal tersebut, selaku KPHP merasa kaget, ia mengaku baru mendengar hal tersebut.

“Saya baru saja pindah ke Dharmasraya, namun dalam hal itu kita akan upayakan untuk melaksanakan kroschek ke lokasi,” tutupnya. (Basrul Chaniago)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *