Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

9 Prajurit TNI Naik Pangkat, Ini Pesan Dandim 0427/Way Kanan

×

9 Prajurit TNI Naik Pangkat, Ini Pesan Dandim 0427/Way Kanan

Sebarkan artikel ini

Views: 62

WAY KANAN, JAPOS.CO – Sebanyak 9 Prajurit TNI Kodim 0427/Way Kanan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, kegiatan ini diselenggarakan secara sederhana di Aula Makodim 0427/Way Kanan, Senin (04/04/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Komandan Kodim (Dandim) 0427/WK, Letkol Inf Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos dalam amanatnya menuturkan diketahui bahwa, dalam kehidupan suatu organisasi khususnya di lingkungan TNI Angkatan Darat, yang mana kenaikan pangkat pada hakikatnya suatu penghargaan diberikan oleh satuan atas prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas.Kenaikan pangkat juga merupakan suatu kehormatan yang dikaitkan dengan pembinaan karier personel,” tuturnya.

“Saya berpesan, tunjukkan bahwa kalian memang pantas memperoleh kenaikan pangkat, sehingga dalam sanubari Prajurit tertanam pemahaman bahwa, kenaikan pangkat hanya diberikan kepada Prajurit yang berprestasi dan setia untuk mengabdi kepada satuan, bangsa dan negara,” tutupnya. (Suhaili)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 89 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…