Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

Polisi Bersama Pemkab Way Kanan Cek Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar

×

Polisi Bersama Pemkab Way Kanan Cek Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar

Sebarkan artikel ini

Views: 91

WAY KANAN, JAPOS.CO – Jelang bulan Ramadhan, Polsek Baradatu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melakukan sidak di pasar Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Selasa (29/03/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya bersama Kadis Perdagangan, Kadis Koperasi dan UKM, Kasat Pol PP, Camat Baradatu, Kepala Kampung Gunung Katun, aparatur Kampung, Babinsa dan personil Polsek Baradatu.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra mengatakan sidak ini dilakukan tujuannya mengecek harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat menjelang Ramadan.

Tak hanya itu, petugas juga menghimbau kepada masyarkat saat beraktivitas di luar rumah,tetap menerapkan prokes terutama penggunaan masker dimasa pandemi covid 19 yang masih belum berakhir.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya meminta produsen untuk mencukupi kebutuhan warga, terutama saat bulan puasa dan Lebaran Idulfitri.

Sementara kepada para pelaku usaha agar tidak menaikkan harga di luar batas kewajaran, apalagi melakukan penimbunan.

Untuk itu, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak panic buying belilah kebutuhan bahan pokok sesuai kebutuhan,” imbuhnya. (Suhaili).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 27 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…