Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Bupati Fadia: NU Selain Mengaji, Bisa Selenggarakan Pelatihan Usaha dan Hasil Karyanya Bisa Dipamerkan

×

Bupati Fadia: NU Selain Mengaji, Bisa Selenggarakan Pelatihan Usaha dan Hasil Karyanya Bisa Dipamerkan

Sebarkan artikel ini

Views: 67

KAJEN, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu dikatakan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sambutan pada acara Pembinaan Bupati Pekalongan di Bidang Keagamaan dan Workshop Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga di Pendopo Bupati Pekalongan, Selasa, waktu setempat, Selasa (22/3/2022).

Workshop diselenggarakan oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU), salah satu lembaga yang dimiliki oleh PCNU.

Workshop, sebagaimana dilaporkan oleh Ketua LKKNU, H Casmidi, diikuti 100 anggota Fatayat NU se Kabupaten Pekalongan.

“NU di Kabupaten Pekalongan saya sarankan tidak hanya melaksanakan kegiatan keagamaan saja seperti pengajian tetapi juga sebagai tempat bagi anggotanya untuk berbagi seperti berbagi informasi terkini, infomasi kegiatan atau tips mengelola usaha, sehingga dapat menumbuhkan kesempatan-kesempatan baru bagi anggotanya untuk memulai usaha dan meningkatkan ekonomi rumah tangga serta organisasi terkait,” tutur bupati.

Bupati berharap, selain mengaji, NU bisa menyelenggarakan pelatihan-pelatihan dan  kegiatan-kegiatan lainnya.

“Hasilnya dapat dilaporkan ke pemkab, supaya karya ibu-ibu ini bisa dipamerkan,” ujarnya.

Bupati Fadia menyatakan siap menyediakan stand atau tempat pameran hasil karya ibu-ibu fatayat dan muslimat.

Sebelumnya, Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Muslikh Khudlori, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pekalongan yang telah berkolaborasi dan mendampingi kegiatan-kegiatan di PCNU.

“Adanya LKKNU ini merupakan bukti bahwa NU tidak sekedar berfikir untuk pendalaman agama, tapi lebih substansial bahwa pendalaman agama bisa berhasil manakala keluarganya sejahtera aman dan sentosa. Sejahtera adalah bangunan awal untuk kita bisa sukses di berbagai bidang, termasuk agama,” ujar Muslikh.

Muslikh berharap agar kerja sama bisa berlanjut. “Saya pernah menggagas agar para tahfidz baik putra maupun putri sekali-kali disemarakkan di Pendopo Bupati, bersama qurra wal hufadz, untuk istighotsah, berdo’a bersama-sama, untuk pembangunan Kabupaten Pekalongan,” ungkapnya.

Harapan lainnya, agar Baznas bisa membantu anak-anak kurang mampu untuk meneruskan ke pesantren.

Lebih lanjut Muslikh mengutarakan, kerja sama lainnya yang bisa dijalin yaitu dengan Lembaga Pertanian NU yang menggagas pupuk organik yang sudah diujicobakan di Purworejo dan Solo, dan hasilnya cukup baik. “Di Purworejo produksi padi organik dengan pupuk organik dari kita bahkan sudah diekspor,” katanya.

Harapan lainnya yaitu agar santri di Pondok Pesantren tidak hanya mampu mengaji, namun mempunyai ketrampilan. “Oleh karena itu, kami berharap, para santri Pondok Pesantren bisa mendapatkan pelatihan dari Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pekalongan,”ungkapnya.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 86 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…