Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Bupati Fadia Arafiq: Dijaga Dengan Baik Setelah Jadi Kades Jangan Banyak Ulah

×

Bupati Fadia Arafiq: Dijaga Dengan Baik Setelah Jadi Kades Jangan Banyak Ulah

Sebarkan artikel ini
Bupati Lantik kepala desa terpilih di Pendopo kabupaten Pekalongan

Views: 85

KAJEN, JAPOS.CO –  Kepala Desa (Kades) harus menjadi contoh bagi warganya. Oleh karena itu, kades diminta agar dapat menjaga nama baik dan tidak bertingkah macam-macam.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Demikian antara lain pesan yang disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM dalam sambutan pada acara Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Kepala Desa Masa Jabatan 2022-2028 dan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 di Pendopo Bupati Pekalongan, Senin (21/3).

Sebanyak 32 kades hasil Pemilihan Kades Serentak (Pilkades) Serentak 23 Februari 2020 dan 2 kades PAW yaitu Desa Watupayung, Kecamatan Kesesi dan Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto yang pemilihannya pada 20 Februari 2022 diambil sumpahnya dan dilantik oleh Bupati Pekalongan di Pendopo Bupati siang itu.  .

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang telah dilantik. Mulai saat ini Bapak/Ibu telah memiliki tanggung jawab penuh sebagai kepala desa, Pengorbanan Bapak/Ibu sangat besar. Oleh karena itu, setelah menjadi kades, dijaga dengan baik. Jangan setelah jadi kepala desa, banyak ulahnya,” tutur bupati.

Bupati dalam kesempatan siang itu juga berpesan agar kades segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJMDes dan segera menyusun APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa.

“Saya minta kades jangan sampai melanggar aturan hukum terkait pengelolaan keuangan desa. Jika ada kesulitan,  jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan,” ujar bupati.

Pesan lainnya yaitu agar, kades segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat dan merangkul tokoh masyarakat serta menempuh jalur musyawarah dalam penyusunan APBDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bupati juga meminta agar kades bisa menggali potensi di desanya masing-masing dan melakukan terobosan-terobosan atau inovasi untuk membangun desanya.

“Kepala desa adalah mitra Pemkab Pekalongan untuk membangun desanya masing-masing dan Kabupaten Pekalongan agar menjadi daerah yang hebat dan luar biasa,” ucap bupati.

Program Unggulan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadia Arafiq menyampaikan program unggulan Pemkab Pekalongan pada tahun 2022 ini. Yang pertama yaitu “Jalannya Halus Rejekinya Mulus”.

“Karena bagaimana pun indahnya daerah kita, kalau jalannya rusak, susah untuk mengembangkan daerah. Oleh karena itu slogan kita “Jalannya Halus Rejekinya Mulus,” ujar bupati.

Dikatakan, pada tahun 2021 anggaran perbaikan jalan dan jembatan sekitar Rp. 50 Miliar dan pada tahun 2022 dinaikkan menjadi kurang lebih Rp. 130 Milyar.

Program unggulan lainnya yaitu pengobatan gratis pada fasilitas kesehatan milik Pemkab Pekalongan dengan hanya menunjukkan KTP dan KK bagi anak yang dianggarkan puluhan miliar.

“Saya berharap, pemimpin agar bermanfaat bagi orang banyak,” ungkap bupati.

Program yang ke tiga yaitu bantuan sebesar Rp. 50.000 per hari bagi penunggu pasien dari keluarga tidak mampu. Program ke-empat yaitu, bantuan seragam bagi siswa di sekolah negeri dari keluarga tidak mampu.

“Saya berharap program setidaknya bisa membantu anak Pekalongan bisa sekolah dan pintar semua,” ucap bupati

Bupati juga berpesan, saat ini kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Bupati meminta agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan.(sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 53 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…