Views: 233
KALBAR, JAPOS.CO – PT Arony Duta Indotama tangani Proyek Penanganan Trotoar Jalan A. Yani Kota Pontianak. Proyek besutan dari Kementerian PUPR ini dibiayai melalui APBN T.A 2022 dengan nilai kontrak Rp. 52,3 Milyar.
Satuan kerja proyek ini Ditnjend Bina Marga melalui Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Prov. Kalimantan Barat. Jenis keluaran (output) proyek tersebut terdiri dari Penanganan Drainase, Trotoar dan Fasilitas Keselamatan jalan, dengan outfut volume 3,19 Km.
Sebagai pedoman kerja pada proyek ini, pihak Satker menggunakan beberapa referensi Spesifikasi Teknis, diantaranya : Surat Edaran Dirjen Bina Marga Nomor 06/SE/Db/2019 Tentang Spesifikasi Umum untuk pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan.
Kemudian, menggunakan Spesifikasi Khusus Seksi SKh-1 9.3 tentang pekerjaan Penanganan Trotoar Jalan A. Yani Kota Pontianak, serta menggunakan Spesifikasi Umum sesuai Surat Edaran Dirjen Bina Marga Nomor 02/SE/Db/2018 Tentang Spesifikasi Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan.
Dilihat dari Gambar Design Perencanaan yang dibuat oleh PT Fini Rekayasa Konsultan, proyek Penanganan Trotoar Jalan A. Yani Kota Pontianak dimulai dari STA 0+000 (Tugu Digulis Untan) dan berakhir di STA. 2+010 (Simpang Polda Kalbar).
Masyarakat Pontianak antusias dan menyambut baik dengan adanya proyek dari kementerian PUPR ini, Ferry Agustian salah satu Pegiat LSM di Pontianak berharap agar pelaksanaan proyek ini dapat berjalan dengan lancar serta tetap mengacu pada pedoman Kontrak. Hingga berita ini tayang, Papan Plang Proyek belum terlihat di lokasi Proyek. (Hardi)