Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Lantik Jabatan Eselon II, III, IV, Wako: Koordinasi dengan Baik,Lahirkan Inovasi

×

Lantik Jabatan Eselon II, III, IV, Wako: Koordinasi dengan Baik,Lahirkan Inovasi

Sebarkan artikel ini

Views: 63

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Mengingat banyaknya program yang akan dilaksanakan di Pemko Bukittinggi, Selasa (2/3/22) malam, Pemko Bukittinggi kembali melakukan mutasi jabatan. Pasalnya, beberapa bulan terakhir, masih banyak jabatan yang kosong serta adanya beberapa pergeseran jabatan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada kegiatan yang dipusatkan di pendopo rumah Dinas Walikota Bukittinggi, sebanyak 60 ASN mendapat jabatan baru. Pengangkatan dan pengambilan sumpah langsung dipimpin oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar yang juga dihadiri, para Asisten pimpinan SKPD, Camat dan beberapa lurah di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Mutasi kali ini yaitu mulai dari pejabat esselon IV sampai II. Pada mutasi atau rotasi pejabat masih eselon ini, ada yang mendapat promosi naik dari jabatan sebelumnya, ada juga yang turun. Bahkan juga ada yang kehilangan jabatan atau non job.

Walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan pengangkatan, mutasi dan rotasi dilaksanakan  penuh pertimbangan yang matang  serta aturan yang berlaku.

Begitu juga pelantikan  dilaksanakan  semata  mempercepat  jalannya roda  pemerintahan. Untuk memberikan pelayanan kepada  masyarakat  serta mewujudkan visi misi  janji walikota.

Selain itu, Erman Safar, turut menyampaikan bahwa sekarang masih ada beberapa jabatan kosong.

“Tahapan proses  di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) harus mendapat persetujuan dari pimpinan DPRD Kota Bukittinggi,” jelasnya.

Adapun nama tiga besar lulus dari  hasil  Panitia seleksi (pansel) sudah dikirinkan ke DPRD. Diupayakan beberapa hari ke depan, sudah dapat diputuskan serta pelantikan dapat dilaksanakan.

Terkait Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi masih  belum memenuhi. Hanya dua nama yang mendaftar, sesuai aturan minimal harus tiga orang. Untuk sementara masih dijabat oleh Asisten.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, lakukan koordinasi, serta inovasi,  bekerja sesuai aturan,” pesan Walikota Erman. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 30 BATUBARA, JAPOS.CO – Kereta Api(KA) penumpang tabrak warga yang hendak menyeberang rel mengendarai sepeda motor di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Senin (6/5/2024).Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten Menurut…