Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Syahyuti Abbas: Tanda Tangan Saya Betul, Tapi Saya Lupa

×

Syahyuti Abbas: Tanda Tangan Saya Betul, Tapi Saya Lupa

Sebarkan artikel ini

Views: 144

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Polemik antara Anas Cs dengan SMU 1 Rambatan Tanah Datar soal kepemilikan tanah, akhirnya berujung ke pengadilan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anas yang merasa telah dirugikan atas kepemilikan tanahnya yang sah, akhirnya menggugat pihak SMU 1 Rambatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar, Bupati Tanah Datar, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Informasi yang didapat oleh japos.co, bahwa pada 21 Oktober 1996 telah terjadi jual beli antara pihak Anas dan Syahyuti Abbas yang mewakili pihak SMU 1 Rambatan.

“Saya tidak pernah melakukan transaksi jual beli dengan pihak SMU 1 Rambatan, lihat saja di surat jual beli itu, tanda tangan saya dan para waris berbeda, lihat KTP saya pak, bedakan,” ujar Anas.

“Dan pada tanggal 21 Oktober 1996 tersebut, Bujang dan Busrial yang termasuk saksi waris juga tidak ada di kampung (Rambatan), mereka waktu itu di Jakarta. Tapi kenapa di surat jual beli tersebut juga ada tanda tangan Bujang dan Busrial,” imbuh Anas lagi.

Bujang dan Busrial yang dikomfirmasi terkait tentang adanya jual beli tersebut mengatakan,” benar kami waktu itu diJakarta dan kami tidak tahu soal terjadinya jual beli, lagian pula, tanda tangan yang ada di surat jual beli tersebut bukan tanda tangan saya, karena tanda tangan tersebut tidak sama pak, ujar Busrial yang juga diamini oleh Bujang.

Terpisah japos.co komfirmasi ke Syahyuti Abbas yang merupakan pihak dari SMU 1 Rambatan dalam transaksi jual beli pada 21 Oktober 1996 tersebut.

“Betul itu memang tanda tangan saya, tapi saya lupa. Sebetulnya masalah ini komplek pak, tapi susah saya menceritakannya, saya termasuk salah seorang inisiator untuk mendirikan SMU 1 Rambatan tersebut,” pungkas Syahyuti yang ditemui dikediamannya, Selasa (22/2/2022). (D/H)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *