Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Buntut Demo Ricuh GMBI di Bandung Anggota GMBI Kena Wajib Lapor

×

Buntut Demo Ricuh GMBI di Bandung Anggota GMBI Kena Wajib Lapor

Sebarkan artikel ini

Views: 64

CIAMIS, JAPOS.CO – Puluhan anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kabupaten Bandung dan Kota Ciamis diharuskan wajib lapor ke Polres masing-masing wilayah. Status wajib lapor itu merupakan buntut dari demo berujung kericuhan di Mapolda Jabar, Kota Bandung Kamis (27/1).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Di Kabupaten Bandung tercatat ada 41 anggota GMBI yang mengikuti aksi demo di Mapolda Jawa Barat. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ada dua distrik yang memberangkatkan anggotanya menuju Bandung, yakni distrik Kabupaten Bandung dan Majalaya Raya. “Dari distrik Kabupaten Bandung yang berangkat ada sekitar 5 orang, dan dari Majalaya ada 36 orang, jadi total 41,” ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Jumat,(28/1).

41 orang tersebut kemudian diperiksa, dan hasilnya tidak ada temuan bahwa puluhan orang tersebut melakukan tindakan pidana dan tidak tindak anarkis saat demo. “Setelah diserahkan ke Polresta Bandung, ke 41 orang ini kami foto dan sidik jari dan kami buatkan pemeriksaan serta sementara mereka wajib lapor,” katanya.

Pihaknya pun mengimbau bahwa kejadian tersebut bisa menjadi sebuah pembelajaran bagaimana menyampaikan pendapat di muka umum. “Meski menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh Undang-Undang, namun ketika melakukan perbuatan melanggar hukum maka ada konsekuensinya. Itu ada pasal perusakannya apabila saat menyampaikan orasi, maka dari itu kawan – kawan GMBI yang 41 orang ini kami kembalikan ke ketua Majalaya Raya dan Kabupaten Bandung karena yang bersangkutan tidak ada yang melakukan tindakan pidana,” katanya.

40 Orang di Ciamis

Sementara itu di Kabupaten Ciamis, 40 anggota ormas GMBI asal Ciamis yang demo dan sempat diamankan di Polda Jabar sudah tiba di Mapolres Ciamis, Jumat (28/1). Sebelum dipulangkan, mereka mendapat arahan dari Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi. “Kegiatan ini adalah menyampaikan kesepahaman antara Polri dengan ormas GMBI kaitan kemarin terjadi kegiatan penyampaian pendapat di Polda. Tapi kegiatan ini mengarah situasi yang tidak diharapkan,” ujar Wahyu.

Menurutnya, Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menegakkan aturan. Ada tindakan sesuai prosedur untuk mencegah agar kejadian itu tidak terulang kembali. “Ini kesepahaman, pembelajaran untuk kita semua. Itu hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Tapi dengan hak juga timbul kewajiban menjaga kepentingan semuanya, menjaga kehormatan sesama, saling jaga agar aspirasi tersampaikan dengan baik,” kata Kapolres.

Wahyu mengatakan ormas GMBI asal Ciamis yang ke Bandung sebanyak 75 orang, dari Pangandaran sebanyak 25 orang. “Namun yang sempat diamankan ada 40 orang, yakni 35 orang asal Ciamis, 4 orang asal Pangandaran dan 1 orang dari Cilacap. Sebagian masih berada di Mapolres Ciamis untuk identifikasi, tes urin dan pengecekan lainnya. Namun sebagian sudah bisa kembali ke rumahnya. Meski demikian, Polres Ciamis meminta kepada anggota ormas tersebut untuk wajib lapor seminggu dua kali. Sebagian sudah diidentifikasi, tes urin, termasuk mengecek ada yang bawa barang berbahaya. Hasilnya tidak ada jadi mereka sudah kembali ke rumahnya. Namun kita tetap mintakan untuk tetap melaporkan seminggu dua kali,” kata Kapolres.

Respons Anton Charliyan

Aksi demonstrasi ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar, Kamis (27/1), disesalkan Anton Charliyan. Sosok mantan Kapolda Jabar ini kerap kali dikaitkan dengan GMBI. Sebab dia sejak tahun 2008 pernah menjadi dewan pembina GMBI. “Tapi sejak 2018 saya sudah berhenti, keluar dari ormas tersebut,” kata Anton, Jumat (28/1).

Anton keluar dari GMBI karena merasa ada perbedaan visi dalam organisasi. “Intinya ada perbedaan di internal, sehingga saya memutuskan keluar dari ormas GMBI,” ucap Anton.

Anton meminta semua pihak termasuk ormas GMBI untuk menghormati proses hukum. “Tak bisa hukum diintervensi. Kemudian jangan bertindak anarkis saat menyampaikan pendapat, apalagi sampai merusak fasilitas publik dan menyerang alat negara,” kata Anton.

Sebagai pembina yang pernah mendidik anggota ormas GMBI selama hampir 10 tahun, dia mengaku prihatin dengan apa yang dilakukan ormas GMBI dalam insiden kericuhan tersebut.

Kejadian itu juga diwarnai aksi seorang anggota GMBI yang menunggangi patung Maung Lodaya yang berada di Mapolda Jabar. Menurut Anton, perilaku itu sangat tidak etis dan bisa menyinggung institusi Polri. “Memang itu hanya sebuah patung, kita bukan mengagungkan patung. Tapi ‘Maung Lodaya’ itu adalah simbol yang menjadi spirit anggota Polri, khususnya di Jawa Barat,” tutur Anton.

Dia menghimbau GMBI untuk melakukan evaluasi atas insiden itu serta tunduk dan patuh terhadap aturan hukum. “GMBI harus mengedepankan logika, jangan emosi. Kemudian ingin saya tegaskan bahwa saya sudah tidak di GMBI dan tidak terkait dengan insiden kemarin,” tandas Anton. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *