Views: 438
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Asep Selaku Kadus 3 Desa Ciseureuheun kecamatan Cigeulis merasa Statusnya digantung Oleh Kepala Desa Pasca dirinya tidak mau menanda tangani Surat pengunduran diri seperti Kadus lainnya, Surdi dan Edi.
Asep Menuturkan bahwa dirinya dianggap tidak Aktif dalam bekerja, karena Jarang masuk kantor padahal itu dilakukan atas perintah kades karena kata Kades seorang kadus Tugasnya dilapangan atau di Luar kantor.
” Sabulan saenggeusna dilantik, Lurah ngomong ka kami Para kadus bahwa kadus eta gawena dilapangan ulah dikantor bae, nempo-nempo gorong-gorong bolong, tapi pas kami di lapangan teu aya perintah nanaon tinu Lurah, rek ngantor deui ja bisi dicarekan deui ku lurah makana jarang Asup pas tara Asup kalah disangka teu aktif laju disodoran Surat pengunduran diri ku Ahyadi selaku kasie pemerintahan, Horeng mah eta politik supaya tara asup. Jadi aya alesan jeung ngerenan ” ( setelah sebulan Lurah dilantik, Dia berbicara Kepada Kami para Kadus, bahwa tugasnya di lapangan jagan dikantor saja, lihat – lihat Gorong-gorong yang bolong, tapi pas kami di lapangan Tidak ada perintah apa – Apa Dari Lurah mau ke kantor lagi takut dimarahin sama lurah makanya jarang masuk, pas jarang masuk disangkanya gak Aktif terus disodorkan surat pengunduran diri sama Ahyadi selaku kasie pemerintahan, ternyata itu politik supaya ada Alasan untuk memberhentikan),” tutur Asep kepada Japos.co.
Namun sampai sekarang Asep tidak pernah menandatangani Surat Pengunduran diri yang disodorkan oleh Ahyadi, hingga Lurah memerintahkan Suryani yang juga sebagai Aparat Desa untuk mendatangi Asep Agar segera menandatangani surat pengunduran diri.
” Pas harita Jum’at abdi dipanggil ku Ahyadi ka desa terus tah nanda tangani surat, tapi teu di tanda tangani laju poe senen Suryani ka imah mawa surat eta deui tah nanda tangani deui tetep tapina teu ditanda tangani ku abdi ” ( Waktu itu hari Jum’at saya di panggil ke Desa oleh Ahyadi suruh tanda tangan surat, tapi tidak ditanda tangani, hari senin Suryani ke rumah suruh ditanda tangani lagi tapi tetap tidak ditanda tangani sama Saya),” imbuhnya.
Asep Berharap Stasusnya sebagai Kadus agar diperjelas, kalaupun diberhentikan harus ada prosedur yang jelas, Apalagi Saat ini posisi Asep sudah digantikan oleh Kadus yang baru.
Dirinya memastikan siap untuk mengundurkan diri akan tetapi meminta supaya Lurah melunasi Hutangnya ke Pihak Bank BPR, seperti Surdi dan Edi.
Seperti diketahui Di berita sebelumnya, Surdi dan Edi selaku Kadus telah menanda tangani surat penguduran diri dengan terpaksa dan dilunasi hutang – hutangnnya ke pihak Bank BPR oleh H Ade selaku Kasie Pembangunan di Kecamatan Cigeulis.
Sementara itu saat Japos.co memintai konfirmasi kepada H Ade selaku Kasie Pembangunan, tentang uang apa yang digunakan untuk melunasi hutang Kadus ke pihak Bank BPR dan apa tunjuannya bisa melakukan tindakan diluar kewenangannya itu, namun tidak menjawab malah nomor WA wartawan Japos.co di block.
Menindak lanjuti permasalahan tersebut Doni Hermawan Selaku Kepala DPMPD mengatakan, sedang di urus Oleh camat Baru dan Pihak DPMPD dan akan memanggil Kepala Desa untuk dimintai keterangan.
“Lagi di tangani sama camat baru dan DPMPD, Lagi kita panggil, kita lihat nanti hasilnya apakah surat pengunduran diri itu sukarela atau di paksa,” tandasnya. (Yan)