Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Berbohong Dijambret Rp. 23 Juta, Polisi Tutup Kasus

×

Berbohong Dijambret Rp. 23 Juta, Polisi Tutup Kasus

Sebarkan artikel ini
SN Menyampaikan permohonan maaf

Views: 166

KETAPANG, JAPOS.CO – Kejadian penjabretan terhadap SN (21 th) yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu ternyata tidak benar. SN sengaja merekayasa kasus dan membuat laporan palsu ke Polisi karena terlilit hutang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

SN mengemas kisahnya seakan dirinya dijambret oleh dua orang dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Sultan Syahril Gang Dara Betuah Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang-Kalbar.

Akibatnya dia mengalami kerugian uang tunai senilai Rp. 23 juta dan satu unit Handphone Apple merk I Phone 11 termasuk tiga luka sayatan pisau di lengan bagian kanannya.

Hanya saja kisah penjambretan itu bohong belaka. Jajaran Polres Ketapang berhasil mematahkan dan mengungkap tipu muslihat perempuan muda tersebut.

Saat lakukan olah TKP dengan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, polisi melihat tidak adanya korban di lokasi TKP sesuai yang di ceritakan oleh korban serta tidak ada satupun saksi yang melihat kejadian.

Diakui SN kepada awak media, dia terpaksa berbohong karena terlilit hutang dengan koperasi. Uang itu adalah uang pacarnya yang di simpan pada rekening bank miliknya. Menurut dia uang tersebut diperbolehkan untuk dipakai kapan saja jika ada keperluan.

Guna mengelabui sang pacar, SN sengaja berbohong kepada pihak polisi dengan modus berpura-pura dijambret.

“Saya salah dan saya minta maaf karena berbohong,” kata SN Senin, (31/01) malam.

Dilansir dari Delik.com, kisah kebohongan SN kasusnya dianggap telah selesai. Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Primastya menjelaskan, pihaknya telah menutup kasus tersebut dan telah memaafkan pelaku dengan catatan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Kasus ini sudah kita tutup, mengingat pelaku sudah membuat pernyataan dan meminta maaf kepada masyarakat dan tidak adanya laporan pihak yang dirugikan. Selain itu mengingat pelaku merupakan tulang punggung keluarga,” ucapnya.(Tris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *