Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pro dan Kontra Terkait Pembangunan Awning di Jln Minang Kabau, Pemko Harus Bersikap Bijak

×

Pro dan Kontra Terkait Pembangunan Awning di Jln Minang Kabau, Pemko Harus Bersikap Bijak

Sebarkan artikel ini

Views: 89

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pembangunan Awning di sepanjang jalan Minang Kabau lokasi pedagang Toko Emas dan Elektronik terjadi dua versi pro dan kontra. Satu sisi memprotes dan sisi lainnya tetap di bangun Awning. Hal tersebut disampaikan disaat orasi yang disampaikan pedagang kaki lima Rabu (26/1/22) di halaman Gedung DPRD Bukittinggi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ratusan pedagang asongan/kaki lima mendatangi DPRD yang mengatas namakan kelompok Forum Masyarakat Biasa ( FMB). Mengarah spanduk nya menuju gedung rakyat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Awning di sepanjang jalan Minang Kabau yang selama ini pedagang toko Emas, Sepatu, Elektronik dan lainnya.

Pembuatan awning dan night market di Jalang Minangkabau dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan. Meningkatkan dan memperpanjang waktu transaksi ekonomi  di Kota Bukittinggi. Mengurangi pengangguran dan menciptakan  icon pariwisata semakin ramai.

Dalam orasi mereka menegaskan  mendukung pembuatan awning dan night market  di Jalan Minangkabau. Meminta kepada DPRD mengawal dan memastikan  pembangunan awning dan night maret. Meminta kesediaan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung terwujudnya awning dan night market di Jalan Minangkabau.

Teddy Hermawan mewakili Anggota legislatif yang sedang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker). Masa Sidang kedua tahun sidang 2021-2022, melalui Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD.

Kabag Ops Polres Bukittinggi AKP Julianson, SH MH mengapresiasi penyampaian aspirasi yang telah diatur regulasi. Namun aparat kepolisian dan gabungan unsur pengawalan minta agar massa yang hadir tetap menjaga kondusifitas daerah.

Ronaldi Koordinator Forum Masyarakat Biasa (FMB) Kota Bukittinggi. Penyampaian aspirasi  pembangunan awning rencana program itu didasari manfaat yang dapat diperoleh masyarakat terutama Pedagang Kaki Lima dikarenakan mulai sore hari hingga malam akan terjadi transaksi jual beli di kawasan tersebut.

Waka Polres Kompol Sukur Hendri Saputra, SIK, SH, usai orasi mengatakan pengawalan dan pengaman melalui apel, kepada personil dirinya menyebutkan aksi seperti ini untuk  pertama kali dialami, berbeda dengan kegiatan unjuk rasa yang terjadi selama ini, karena orasi yang berlangsung singkat. Namun, penyampaian aspirasi butuh waktu selang 15 menit. Tentu, segenap pihak mendukung pencapaian situasi yang aman terkendali.

Sementara Fadli, Ketua Forum Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko di Jalan Minangkabau Kota Bukittinggi menolak pembangunan Awning. Berdasarkan prinsip pembangunan, dimana pembangunan seharusnya memberikan manfaat kepada warga setempat. Tetapi pihaknya menilai pembangunan awning dan night market justru memberikan dampak lain bagi  pedagang yang ada di Jalan Minangkabau.

“Walaupun kami sudah berkirim surat kepada walikota, jauh hari meminta waktu dan kesediaan beliau untuk berdialog membicarakan hal ini dan tidak pernah ditanggapi,” ucap Fadli.,

“Pihaknya akan menyamakan persepsi dengan sejumlah leading sektor mewujudkan adanya night market. Jalan Minangkabau merupakan sarana transportasi perlu rekayasa lalu lintas,” tutupnya. (Yet).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *